Sebagai bupati Kudus periode 2003-2008, Tamzil melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasaran pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005.
dan prasaran pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005. Namun, perkaranya baru ditangani Kejaksaan Negeri Kudus pada 2014.
Dalam kesimpulannya, hakim menyimpulkan bahwa Tamzil telah terbuti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama. Secara umum, hakim sependapat dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri Kudus. Bekas staf ahli Gubernur Jawa Tengah itu terbukti telah menyalahgunakan wewenang yang ada padanya dalam perkara tersebut.
Saat perintah pencairan tersebut, Tamzil telah menyalahgunakan wewenangnya lantaran meminta pencairan terlebih dulu, sementara anggaran belum tersedia atau belum disahkan bersama di DPRD pada tahun 2004.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Segel Ruang Kerja Sekda Kabupaten KudusKPK segel ruang kerja Sekda Kabupaten Kudus dan staf khusus Bupati Kudus
Baca lebih lajut »
Bupati Kudus Tiba di KPK Jalani Pemeriksaan Terkait OTTBupati Kudus ditangkap terkait dugaan pemberian suap dalam pengisian jabatan di Kabupaten Kudus
Baca lebih lajut »
Biodata Lengkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang Ditangkap KPK Kemarin - Tribunnews.comBupati Kudus, M Tamzil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/7/2019) kemarin.
Baca lebih lajut »
Bupati Kudus Ditangkap, KPK Duga Ada Pemberian Uang Sebelum-sebelumnya'Tapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian karena ada beberapa jabatan kosong juga,' kata Febri.
Baca lebih lajut »
Ditangkap KPK, Bupati Kudus Residivis Kasus KorupsiTamzil dan delapan orang lainnya yang terdiri dari staf dan ajudannya serta calon kepala dinas diringkus KPK.
Baca lebih lajut »
OTT KPK, Bupati Kudus Ditangkap di Rumah DinasTim Satgas KPK saat gelar OTT berhasil mengamankan 9 orang termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Staf dan ajudan Bupati
Baca lebih lajut »