Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos DKI Jakarta Ika Yuli Rahayu mengungkapkan penyaluran bansos tahap kedua dibagi per regional wilayah di ibu kota.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos DKI Jakarta Ika Yuli Rahayu mengungkapkan penyaluran bantuan sosial tahap kedua dibagi per regional wilayah di ibu kota.
"Kita hanya sasar Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu," ungkap Ika saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat . "Nilai paket Rp275.000. Ongkos peralatan dan kardus. Delivery packaging Rp25.000. Total keseluruhan dengan biaya ongkir menjadi Rp300.000," jelas Ika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bansos Kedua DKI: 60 Ribu Paket Sembako Dikirim ke Jakarta Timur'Kami dapat data dari Dinas Sosial, untuk distribusi di wilayah Kecamatan Pasar Rebo dan Kecamatan Cipayung ya.'
Baca lebih lajut »
Bansos Tahap 2 DKI Jakarta Senilai Rp 255.000 per Paket'Satu paket untuk bansos kedua ini Rp 255.000. Ada penambahan, kemarin kan (tahap pertama) Rp149.500,' ucap Andyka.
Baca lebih lajut »
Anggota DPRD DKI Sebut Nilai Bansos Tahap Dua Naik Jadi Rp 225 Ribu per PaketDia menyebut penambahan nilai bansos tersebut terlihat dari harga paket sembako yang naik dari sebelumnya dan untuk jenis sembako yang diberikan memiliki kemiripan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Mulai Distribusikan Bansos Tahap 2 bagi 2,1 Juta KKPemprov DKI akan memberikan bansos terhadap 853.196 KK, sementara Kemensos akan memberikan bantuan kepada 1,3 juta KK.
Baca lebih lajut »
Bansos Khusus dari Kemensos di DKI: Tahap 1 Beres, yang ke-2 Sedang BerjalanBantuan sosial khusus atau yang lebih dikenal dengan sembako presiden, akan dibagikan dalam enam tahap. KemensosRI
Baca lebih lajut »
DPRD Puas Dengan Bansos DKI Jakarta Tahap DuaWakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengapresiasi isi paket bantuan sosial atau bansos tahap dua dari Pemerintah Provinsi DKI. Zita pun memuji kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »