Masyarakat terpantau antre untuk mendapat layanan perpanjangan SIM sejak pukul 02.00, padahal polisi sudah menyatakan tak menilang SIM mati sampai 30 Juni.
Hedwin mengatakan heran dengan animo masyarakat yang tiba-tiba membeludak ingin mengurus SIM. Padahal Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dikatakan sudah mengumumkan mengenai dispensasi perpanjangan SIM yang mati pada periode 17 Maret - 29 Juni."Kami juga tidak tanya apa mereka tau atau tidak ada dispensasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dispensasi untuk SIM yang Mati di Tengah PandemiPolri memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang masa berlakunya habis di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Lalu bagaimana dengan protokol dan ketentuan perpanjangan SIM di era new normal? Simak disini ulasannya ya! SIM perpanjangSIM via ...
Baca lebih lajut »
Dispensasi SIM Mati, Pengendara Tak Ditilang Hingga 29 JuniDitlantas Polda Metro Jaya tak akan melakukan penilangan kepada pengendara selama masa dispensasi SIM mati sampai 29 Juni.
Baca lebih lajut »
SIM Mati pada Juni 2020, Masih Dapat Dispensasi Kok!Pihak kepolisian mulai kembali mengoperasikan pelayanan perpanjang SIM. Selain itu, pengemudi yang SIM-nya mati hingga Juni masih dapat dispensasi kok! SIM perpanjangSIM via detikoto
Baca lebih lajut »
Polisi Beri Dispensasi SIM Kedaluwarsa - Metro - koran.tempo.coAntrean pemohon surat izin mengemudi mengular setelah kantor Satpas dibuka kembali sejak dua hari lalu.
Baca lebih lajut »
Polri Ingatkan Warga Jaga Jarak Saat Antre SIM |Republika OnlinePolri kembali membuka layanan pengurusan SIM dan Pajak Kendaraan sejak Jumat (29/5)
Baca lebih lajut »
SIM Mati Saat PSBB Jakarta, Polisi: Tidak Kena TilangDitlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang pengemudi kendaraan atau pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis antara 17 Maret sampai 29 Mei 2020.
Baca lebih lajut »