Jumlah pengajuan dispensasi nikah di Sukabumi tahun ini menurun dibanding tahun lalu.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pengajuan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Kota Sukabumi didominasi oleh pelajar yang hamil duluan. Namun, mereka belum cukup umur sehingga harus mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama.
Baca Juga Perkara dispensasi nikah ini, terang Agus, diajukan orang tua para pihak dengan alasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana dispensasi nikah salah satunya karena mendapatkan penolakan dari KUA tidak memenuhi syarat, misalnya, usia calon berada di bawah 19 tahun. Agus menambahkan, aturan pernikahan menyebutkan baik laki-laki dan perempuan minimal 19 tahun. Dimana yang mengajukan di bawah 19 tahun."Ada pelajar tingkat SMP dan SMA," ujar Agus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengetatan Dispensasi Nikah dan Rendahnya Pendidikan Seks | Republika IDSebagian besar dispensasi nikah yang dikabulkan pengadilan dikarenakan kondisi anak yang sudah telanjur hamil. pendidikanseks menikah hamil
Baca lebih lajut »
Soal Dispensasi Nikah Pelajar Sebab Hamil Duluan, Kiai Cholil: Jangan Rusak Masa Depan |Republika OnlineKiai Cholil mengingatkan orang tua agar lebih perhatikan anak mereka
Baca lebih lajut »
Dilema Pengadilan Agama Terkait Pengetatan Dispensasi Nikah |Republika OnlineMencegah pernikahan anak di bawah umur tidak bisa dilakukan oleh pengadilan saja.
Baca lebih lajut »
Soal Dispensasi Nikah Pelajar Hamil, Kiai Masyhuril: Bukti Pengamalan Agama Rapuh |Republika OnlineKiai Masyhuril Khamis mengajak orang tua lebih peduli terhadap pendidikan agama anak
Baca lebih lajut »
Pernikahan Dini di Pasuruan Masih Tinggi, 90 Persen Dispensasi DikabulkanJumlah perkara dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan Agama Pasuruan, masih cukup tinggi.
Baca lebih lajut »
Ratusan Anak Hamil di Luar Nikah hingga Ajukan Permohonan Nikah Dini, MUI: Memalukan BangsaMajelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyoroti fenomena ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur yang mengajukan permohonan pernikahan dini, begini kata Waketum.
Baca lebih lajut »