Kepala Dispar Kepri Guntur Sakti mengatakan buaya yang lepas dari penangkaran sudah dilakukan upaya preventif dari pihak perusahaan dan instansi terkait serta melibatkan para nelayan untuk melakukan penangkapan.
Beberapa hari lalu, suasana libur long weekend Isra Mikraj dan Imlek 2025 sedikit terusik karena kabar teror buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Kota Batam . Jumlah buaya yang lepas awalnya belum diketahui secara pasti, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengunjung pantai.
'Itu yang membuat level kepercayaan wisatawan kita semakin meningkat. Kalau tak ada mitigasi itu yang mencemaskan. Kita berharap tidak ada pengaruhnya dengan wisatawan dan sekarang sudah ada upaya preventif yang dilakukan oleh perusahaan,' terang Guntur., dilansr dari Antara, Selasa, 28 Januari 2025.
'Jumlah buaya yang lepas 39 ekor berdasarkan hasil stock opname kemarin 23 Januari. Jadi target tim, mencari 1 ekor lagi,' ujar Tommy.. Sebelumnhya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Ardi Winata, meminta pelaku usaha pantai, serta pengunjung meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya akibat keberadaan buaya di sekitar lokasi wisata.
Ardi menjelaskan, buaya yang lepas berpotensi mengancam keselamatan wisatawan, terutama yang melakukan aktivitas di air, seperti berenang maupun naik perahu. Karenanya, Disparbud Batam merekomendasikan beberapa langkah antisipasi yang harus dilakukan. Sementra itu, nelayan yang juga Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Pulau Buluh, Bulang Muhammad Safid, mengatakan bahwa hingga saat ini, ia belum mendapatkan data pasti total jumlah buaya yang lepas dari penangkaran.
Batam Pantai Isra Mikraj Imlek 2025 Dispar Kepri Wisata Batam Wisatawan Lifestyle
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AXA Mandiri Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Rp6,6 TriliunAXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) telah membayar total klaim dan manfaat senilai Rp 6,6 triliun hingga akhir September 2024. Perusahaan mencatat kenaikan pembayaran klaim kesehatan, klaim meninggal dunia, dan klaim nilai tunai (cash value) sebesar 35% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma mengatakan hal ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada para pemegang polis.
Baca lebih lajut »
Dispar: Rata-rata lama tinggal wisman di Sleman dua hariDinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat rata-rata "length of stay" atau lama tinggal wisatawan mancanegara ...
Baca lebih lajut »
Dispar Gunungkidul catat kunjungan wisatawan sebanyak 134.182 orangDinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat kunjungan wisatawan ke wilayah ini pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 dari 25 ...
Baca lebih lajut »
BP2D Kepri: Pengusiran nelayan Belakangpadang jadi atensi bersamaBadan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kepulauan Riau (BP2D Kepri) menyatakan bahwa kasus pengusiran nelayan asal Belakangpadang oleh Polisi Maritim Singapura ...
Baca lebih lajut »
Dua Kebijakan Visa Dorong Kunjungan Wisatawan Asing ke KepriDinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) menjelang pergantian tahun 2024-2025 akibat dua kebijakan visa baru yang diimplementasikan pemerintah pusat. Kebijakan pertama, bebas visa kunjungan (BVK) untuk pemegang residen permanen Singapura, efektif sejak 8 Oktober 2024, menarik 4.000 wisman dari Singapura hingga 26 Desember 2024. Kebijakan kedua, visa kunjungan singkat selama tujuh hari dengan tarif PNBP Rp250 ribu, berlaku sejak 17 Desember 2024, dan menarik sekitar 3.000 wisman tambahan.
Baca lebih lajut »
Dua Kebijakan Visa Pendorong Kunjungan Wisman ke KepriDua kebijakan visa baru dari pemerintah pusat, yang berlaku mulai Oktober dan Desember 2024, menimbulkan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepulauan Riau (Kepri) menjelang pergantian tahun 2024-2025. Kebijakan pertama memberikan bebas visa kunjungan (BVK) bagi pemegang residen permanen Singapura, sedangkan kebijakan kedua menawarkan visa kunjungan singkat selama 7 hari dengan biaya Rp250 ribu.
Baca lebih lajut »