Disnakertrans DKI Sebut Banyak Perkantoran di Jakarta Pekerjakan Karyawan di Atas 50% 8ukaSindonews
Kadisnakertrans DKI Andri Yansyah mengatakan, pelanggaran para pengelola perkantoran di Jakarta didominasi tindakan masih mempekerjakan jumlah karyawan di atas 50%. SINDOnews/Arie Yudhistira- Kadisnakertrans DKI Andri Yansyah mengatakan, pelanggaran para pengelola perkantoran di Jakarta didominasi tindakan masih mempekerjakan jumlah karyawan di atas 50%.
"Biasanya, pelanggaran yang dilakukan perkantoran adalah tidak melakukan pembatasan karyawan. Jadi, masih memperkerjakan karyawan di atas 50%. Pada umumnya seperti itu," kata Andri di Jakarta, Senin . Mantan Kadishub DKI itu menyebut pelanggaran kebanyakan dilakukan oleh perkantoran swasta. Biasanya dilakukan perusahaan atau perkantoran asuransi, karena pada umumnya beralasan banyak klaim yang diajukan konsumen.
“Dengan timbulnya antrean yang panjang, sehingga harus mempekerjakan karyawannya di atas 50% supaya tidak terjadi antrean yang panjang. Itu alasan mereka. Yang kedua, biasanya ini dilakukan oleh perusahaan yang kejar target karena sudah banyak pesanan, sudah kontrak dengan pihak ketiga, sehingga harus diselesaikan dan harus mempekerjakan karyawan lebih dari 50%," jelasnya.Sedangkan untuk pelaksanaan protokol kesehatan, sebagian besar sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Tetapi biasanya mereka masih ada sembunyi-sembunyi mempekerjakan karyawan lebih 50%," urainya. Meskipun begitu, pihaknya tetap melaksanakan aturan yang berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wagub DKI Sebut Jaksel Butuh 1.500 Kantong Darah per Bulan |Republika OnlineMasa pandemi, PMI Jaksel hanya mengumpulkan 100 hingga 200 kantong dari pendonor.
Baca lebih lajut »
Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Bertambah 2.277, DKI Jakarta Kembali TerbanyakUpdate tambahan kasus Corona COVID-19 pada Sabtu, 8 Agustus 2020, DKI Jakarta kembali laporkan tambahan konfirmasi yang terbanyak.
Baca lebih lajut »
DKI Jakarta Tertinggi, Ini Sebaran 2.277 Kasus Baru Corona Indonesia 8 AgustusAda 2.277 kasus baru Corona di Indonesia pada Sabtu (8/8/2020). Total konfirmasi positif jadi 123.503 kasus. Ini sebaran kasus barunya: VirusCorona via detikHealth
Baca lebih lajut »
UPDATE 8 Agustus: Kasus Covid-19 DKI Jakarta Kembali Lampaui Jawa TimurJumlah ini tercatat setelah ada penambahan sebanyak 686 kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta dalam 24 jam terkahir.
Baca lebih lajut »
Sebaran 2.277 Kasus Baru Covid-19 RI, DKI Jakarta Tertinggi dengan 686Pemerintah mencatat terdapat 2.277 kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ini sebarannya.
Baca lebih lajut »