Disnaker Depok Bentuk Tim Pemantauan Pembayaran THR tunjanganhariraya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Tenaga Kerja Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi , yang akan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya karyawan.
"Kami bentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu, atau H-7 sebelum lebaran kepada pekerja," ucapnya, Kamis . Dengan demikian, tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok terkait pembayaran THR.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disnaker Sumut Segera Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara segera membentuk Posko Pemantau Kepatuhan Pembayaran THR 2023. Disnaker Sumut sedang menunggu SE Gubernur.
Baca lebih lajut »
Pastikan THR Dibayar Sesuai Aturan, Disnaker Medan Buka Posko PengaduanPemko Medan telah menerima Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) No.or: M/2/HK.04.00/III/2023, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023, bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Baca lebih lajut »
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur mengawasi pelaksanaan pemberian THR Lebaran dan membentuk posko pengaduan THR 2023.
Baca lebih lajut »
Tak Cair Sebelum Lebaran, THR ASN, TNI & Polri Hangus?Jika THR tidak dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya hangus.
Baca lebih lajut »
THR PNS Cair Mulai 4 April, Honorer Dapat Gak?Honorer tidak dapat THR, pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca lebih lajut »
THR PNS 2023 Diumumkan, KemenPAN-RB: Bentuk Penghargaan PemerintahTHR PNS 2023 Diumumkan, KemenPAN-RB: Bentuk Penghargaan Pemerintah: KemenPAN-RB berharap pemberian THR PNS dan gaji ke-13 2023 dapat memotivasi seluruh PNS untuk meningkatkan kinerjanya.
Baca lebih lajut »