Pemerintah Indonesia telah menghentikan program diskon tarif listrik 50 persen yang sebelumnya ditujukan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik tertentu. Program ini mendapat respon positif dari masyarakat, namun Menteri ESDM memastikan bahwa diskon tersebut tidak akan diperpanjang.
itu diperuntukkan kepada pelanggan rumah tangga yang mempunyai daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, setelah pemerintah memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen.
Meski direspons antusias oleh masyarakat, program tersebut telah diputuskan oleh pemerintah untuk tidak dilanjutkan. Menanggapi pertanyaan tersebut, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, kembali hanya mengimbau kepada para pelanggan untuk tidak terburu-buru dalam memanfaatkan program diskon listrik 50 persen.
DISKON LISTRIK PLN HARGA PEMERINTAH
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bahlil Lahadalia Diskon Tarif Listrik 50 Persen tidak akan DiperpanjangDiskon sebesar 50 untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya sampai dengan 2200 VA tidak akan diperpanjang
Baca lebih lajut »
Bahlil tegaskan diskon 50 persen tarif listrik tidak diperpanjangMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga ...
Baca lebih lajut »
Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan SajaJPNN.com : Pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebi...
Baca lebih lajut »
Waspada Hoaks Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 PersenCek Fakta Liputan6.com mengungkap klaim situs resmi PLN yang menawarkan diskon tarif listrik 50 persen sebagai informasi yang tidak benar. Diskon tersebut langsung dinikmati masyarakat tanpa pendaftaran baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tidak Perpanjang Diskon 50 Persen Tarif ListrikPemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memperpanjang diskon 50 persen tarif listrik yang telah berlaku selama dua bulan, yaitu pada Januari hingga Februari 2025.
Baca lebih lajut »
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Ini Batas WaktunyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan diskon tarif listrik 50 persen tidak diperpanjang. Kapan berakhir?
Baca lebih lajut »