Keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk warga DKI Jakarta segera berakhir.
Oleh sebab itu, wajib pajak di DKI Jakarta mesti segera menunaikan kewajiban pajaknya sebelum keringanan berakhir pada 30 Juni 2023.
Wajib pajak PBB DKI Jakarta dapat mengunduh eSPPT PBB untuk mengetahui ketetapan PBB-P2 2023. Caranya mudah, bisa dilakukan secaraAgar bisa mengunduh eSPPT PBB, pastikan terlebih dahulu untuk registrasi di web tersebut. Registrasi hanya memerlukan NIK untuk PBB pribadi dan NPWP Pusat untuk PBB badan usaha.
Selain itu, apabila menemukan kendala dalam melakukan pembayaran secara online, warga Jakarta bisa menghubungi Unit Pelayanan dan Pemungutan Pajak Daerah setempat untuk segera membantu kendala yang dihadapi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Utang Pinjol Warga DKI Jakarta Capai Rp 10,35 TriliunPinjaman atau utang itu berasal dari 2,38 juta rekening atau akun warga Jakarta pengguna pinjol.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur DKI Jakarta Minta Warga Pindah ke Kendaraan Listrik, Sebut Tak Akan Buat MacetPj Gubernur DKI Jakarta Minta Warga Pindah ke Kendaraan Listrik, Sebut Tak Akan Buat Macet. . Selengkapnya di Gubernur DKI Jakarta Kendaraan Listrik PRMN PikiranRakyat
Baca lebih lajut »
Cek Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Saat Libur Idul AdhaPemberlakuan kawasan ganjil genap di DKI Jakarta pada libur Idul Adha, yaitu 28-30 Juni 2023 ditiadakan.
Baca lebih lajut »
BERITA FOTO: Menhub dan Pj Gubernur DKI Jajal LRT Jabodebek, Jakarta-Cibubur Hanya 39 MenitMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan inspeksi ke proyek pembangunan LRT Jabodebek.
Baca lebih lajut »
Heru Budi Serahkan Sapi Kurban Seberat 1 Ton di Balai Kota DKI JakartaPenjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono serahksn satu ekor sapi limosin seberat 1 ton, pada panitia pelaksana kurban, Korpri DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »