Dishub Wacanakan Pakai Teknologi AI untuk Atasi Kemacetan Jakarta TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Menurut dia, Dishub DKI akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence .'Sedang berproses, untuk yang Google kami akan memanfaatkan Artificial Intelligence mereka,' kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Mei 2023.
Google akan memberikan akses digital dashboard agar Dishub DKI dapat mengatur ulang perputaran waktu lampu lalu lintas di titik yang sudah terprogram. Syafrin melanjutkan, hingga saat ini masih terus dilakukan simulasi Artificial Intelligence. 'Kami harapkan bisa memberikan efek positif dari sisi pengaturan traffic light di beberapa simpang,' ujarnya.Dishub DKI mencatat tingkat kemacetan Jakarta meningkat dari 34 menjadi 53 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Pakai Visa-Mastercard, Jokowi Wajibkan KL Pakai Kartu Kredit Pemerintah!Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sudah diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI). Kartu kredit domestik khusus ini bisa digunakan oleh instansi pemerintah.
Baca lebih lajut »
Sirkuit Formula E Jakarta E-Prix 2023 Sudah 100 Persen Siap PakaiPerhelatan Jakarta E-Prix 2023 akan diselenggarakan pada tanggal 3-4 Juni 2023 di Jakarta. Persiapan pun telah dilakukan termasuk sirkuit yang sudah rampung.
Baca lebih lajut »
Kota Madiun Wacanakan Buka Lorong Bawah Tanah Peninggalan Belanda untuk Wisata SejarahKota Madiun Wacanakan Buka Lorong Bawah Tanah Peninggalan Belanda untuk Wisata Sejarah TempoTravel
Baca lebih lajut »
Sidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraMajelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Hendra Kurniawan. Dengan putusan ini, maka Hendra tetap menjalani hukuman tiga tahun penjara sesuai vonis pengadilan tingkat pertama.
Baca lebih lajut »
KPK wacanakan napi koruptor ditempatkan di NusakambanganKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan agar napi koruptor ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ...
Baca lebih lajut »
KPK Wacanakan Koruptor Dipenjara di Nusakambangan, Nurul Ghufron: Biar Lebih Menakutkan dan JeraKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka wacana napi koruptor ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »