Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, bus buatan China itu sudah memenuhi persyaratan secara teknis dan layak untuk dioperasikan | Megapolitan
Berdasarkan Undang-undangan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , uji tipe itu terdiri dari persyaratan aspek administratif dan teknis seperti berat kendaraan kotor maksimal 26 ton, lebarnya 2,5 meter dan panjang 18 meter.
Setelah aspek teknis terpenuhi, secara administratif surat tanda nomor kendaraannya harus dipenuhi dan yang terpenting adalah menjaga faktor keamanan dari unit-unit tersebut.atau uji tabrak. Jadi setelah itu selesai uji tipe itu lulus baru mendapatkan sertifikat uji tipe dari Kemenhub dan ini sudah ada,” kata Syafrin.PT Transjakarta mengatakan, pengoperasian bus yang didasari kontrak 2013 ini atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia .
Pengoeprasian bus-bus itu merupakan bentuk pelaksanaan kontrak tahun 2013 itu. Selama ini Perusahaan Pengangkutan Djakarta sebagai operator tidak dapat menyerahkan bus-bus itu pada waktu yang ditentukan. "Ini ceritanya adalah pelaksanaan kontrak yang tidak dapat dipenuhi PPD pada waktu itu sehingga terbit penalti dan baru bisa dipenuhi sesuai kontraknya pun ini baru sebagian," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dishub DKI Jakarta Minta Warga tak Ragu Naik Bus Zhong TongKualitas bus Zhong Tong sebelumnya diragukan oleh Ahok saat menjabat gubernur DKI.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Tegaskan Zhong Tong Sudah Kantongi IzinKendaraan tersebut pertama sudah mendapatkan uji tipe, uji tipe ini tentu dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Pastikan Bus Zhong Tong Layak BeroperasiKepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengklaim bus merek Zhng Tong layak beroperasi dan telah melalui uji kelayakan sesuai UU tentang Angkutan Jalan.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI: Selama Merek Zhongtong Sesuai Spesifikasi, Kita Tidak Bisa LarangBus merek Zhongtong kembali dioperasikan oleh TransJakarta.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI: Kami Tidak Bisa Larang Penggunaan Bus Zhong TongKementerian Perhubungan memiliki aturan tentang angkutan darat yang wajib ditaati jika ingin beroperasi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Skuter Listrik Makin Ngetren, Dishub DKI Kaji AturannyaSkuter listrik di Jakarta makin ngetren. Dishub DKI Jakarta mengkaji aturan mengenai operasional skuter listrik.
Baca lebih lajut »