Dishub DKI mengusulkan tarif jalan berbayar elektronik atau ERP di Jakarta maksimal sebesar Rp 19.000.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mempercepat penyelesaian regulasi electronic road pricing atau ERP pada 2023.
“Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo terkait percepatan penyelesaian regulasi ERP.Soroti ERP, DPRD DKI Nilai WFH Bisa Jadi Solusi Atasi Kemacetan Menurutnya, Dishub DKI saat ini tegah fokus menyelesaikan pembahasan regulasi itu agar ERP bisa diterapkan di Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dishub DKI Klaim Kebijakan Electronic Road Pricing Dibuat Untuk Mengurai KemacetanDishub DKI Jakarta mengatakan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai upaya mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Kejar Regulasi ERP Tahun IniAturan regulasi untuk Perda ERP masih dibahas, Dishub DKI upayakan regulasinya rampung tahun ini.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPRD Jakarta Minta Pemprov DKI Tak Terburu-buru Terapkan ERPPemprov DKI Jakarta dminta memperbaiki fasilitas transportasi umum lebih dulu sebelum menerapkan ERP.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta: Penerapan Sistem ERP Masih Menunggu Proses Pembahasan di DPRDPenjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan penerapan sistem jalan berbayar atau Electonic Road Pricing (ERP) masih menunggu proses...
Baca lebih lajut »
Mengintip Penerapan ERP di Beberapa Negara: Kurangi Macet hingga Jaga Kualitas Udara |Republika OnlinePemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem ERP di sejumlah ruas jalan.
Baca lebih lajut »
ERP Disebut Perlu Segera Diterapkan di JakartaPemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
Baca lebih lajut »