Dishub DKI Jakarta memperketat pengawasan kendaraan yang melintas pada perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang akan berlangsung hingga 22 Mei.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta akan memperketat pengawasan kendaraan yang melintas pada perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang akan berlangsung hingga 22 Mei. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menempatkan para personelnya di 33 titik pemeriksaan atau check point bersama aparat Polda Metro Jaya dan TNI.
"Kami bersama rekan-rekan Kepolisian dan TNI terus melakukan pengawasan pada 33 lokasi check point di Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dihubungi Media Indonesia, Jumat . Menurut Syafrin, pihaknya sudah maksimal menyosialisasikan aturan PSBB selama pelaksanaan PSBB tahap pertama yang berlangsung pada 10-23 April kepada masyarakat, terutama pengendara yakni agar menjaga jarak atau physical distancing dan menggunakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19."Saat ini terpantau kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk menjaga jarak aman, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan sering-sering cuci tangan dengan sabun," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil evaluasi selama PSBB tahap pertama ditemukan fakta bahwa pelanggar PSBB mayoritas adalah pengendara roda dua. Ada 8.299 pengendara roda dua yang melanggar PSBB selama masa PSBB pertama atau ada rata-rata 592 pelanggar setiap hari. Pelanggaran yang paling sering terjadi pada pengendara yakni tidak memakai masker.Sementara untuk roda empat pribadi terdapat 7.575 pengendara yang melanggar PSBB atau rata-rata ada 541 pelanggar setiap hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perketat Pengawasan, Dishub DIY Tutup 2 Jalan Alternatif ke YogyaDinas Perhubungan DIY akan menutup dua jalan alternatif menuju ke Yogya. Sehingga, semua kendaraan melalui jalan utama yang ada pos pengawasan
Baca lebih lajut »
Dishub DKI: Bus AKAP sudah Dilarang Angkut PenumpangDINAS Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah dilarang beroperasi untuk mengangkut penumpang.
Baca lebih lajut »
Larangan Mudik, Dishub DKI Setop Operasional Bus AKAPDishub DKI Jakarta merespons kebijakan larangan mudik dengan menyetop operasional keberangkatan bus AKAP di terminal-terminal.
Baca lebih lajut »
Halau Pemudik, Dishub DKI Sisir Lokasi Terminal BayanganAturan larangan mudik dimulai hari ini. Dishub DKI Jakrata melarang bus AKAP beroperasi. Oleh karena itu, Dishub DKI menyisir lokasi yang biasa dijadikan terminal bayangan
Baca lebih lajut »
Dishub Sleman Distribusikan Seribu Masker untuk Juru Parkir |Republika OnlineJuru parkir Sleman juga diberikan hand sanitizer.
Baca lebih lajut »
Dishub Sebut Sudah 350 Ribu Orang Mudik ke Jawa BaratData Dinas Perhubungan Jawa Barat mencatat telah ada 350 ribu orang yang mudik ke Jawa Barat di tengah pandemi virus corona.
Baca lebih lajut »