Hasil survei Pemprov DKI menyebut kendaraan yang keluar-masuk Jakarta sebagian besar dalam rangka kepentingan kerja yang didominasi sektor swasta.
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa sebagian besar kendaraan bermotor yang keluar-masuk ibu kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ialah dalam rangka kepentingan pekerjaan. Sebagian besarnya diketahui bekerja di sektor swasta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dishub DKI Catat Lalu Lintas Kendaraan Turun Selama PSBB |Republika OnlineVolume kendaraan di Jakarta pada PSBB menjadi 179.531 unit atau turun 44,76 persen.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI: 40.660 Pengemudi Kendaraan Diminta Putar BalikSudah 40.660 pengemudi kendaraan yang diminta untuk balikkarena melanggar PSBB di pintu tol pada 33 check point.
Baca lebih lajut »
Data Dishub DKI, 40.660 Pelanggaran Pengendara Selama PSBBDishub DKI mencatat 40.660 kasus pelanggaran pengguna kendaraan yang dilakukan di ruas jalan arteri ataupun pintu tol di 33 checkpoint selama PSBB.
Baca lebih lajut »
Mudik Lokal Dilarang, Dishub DKI Perketat Penjagaan di 33 Check PointKepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Susilo Dewanto menyatakan tak ada istilah mudik lokal di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Baca lebih lajut »
Dishub NTT Sesalkan Petugas Larang Kendaraan Logistik MelintasKepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka menyayangkan sikap petugas Satgas Covid-19 yang melarang kendaraan logistik melintas.
Baca lebih lajut »
Berangkatkan Pemudik, Dishub Kandangkan Dua Bus AKAPKedua bus tersebut dipergoki hendak memberangkatkan 100 penumpang pada Senin (18/5) malam dengan tujuan Jawa Tengah
Baca lebih lajut »