Dishub DKI Kaji Aturan Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor

Indonesia Berita Berita

Dishub DKI Kaji Aturan Ganjil-Genap untuk Sepeda Motor
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Aturan ganjil-genap mengakibatkan pengendara roda empat beralih ke sepeda motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih mengkaji penerapan aturan ganjil-genap untuk sepeda motor. Dia menegaskan, untuk saat ini peraturan ganjil-genap masih diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

Namun, Syafrin mengatakan, tidak menutup kemungkinan peraturan ganjil-genap juga akan diberlakukan untuk sepeda motor. Hal itu berdasarkan dari hasil evaluasi peraturan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat. Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyiapkan penerbitan Peraturan Gubernur salah satunya tentang Perluasan Ganjil Genap. Hal tersebut tercantum Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 dalam butir kedua.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dishub DKI jakarta masih kaji aturan ganjil genap sepeda motorDishub DKI jakarta masih kaji aturan ganjil genap sepeda motorKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor.\r\n\r\nDia ...
Baca lebih lajut »

Ini Beragam PR yang Harus Diselesaikan Dishub DKI JakartaIni Beragam PR yang Harus Diselesaikan Dishub DKI JakartaAnies meminta Dishub DKI lakukan peremajaan angkot dan perluas aturan ganjil genap
Baca lebih lajut »

Atasi Polusi, Dishub Sebut Bisa Lewat Aturan Kendaraan PribadiAtasi Polusi, Dishub Sebut Bisa Lewat Aturan Kendaraan Pribadi
Baca lebih lajut »

Tepis Aturan Menteri, Anies Sebut Fokus PPDB DKI Beda dari PusatTepis Aturan Menteri, Anies Sebut Fokus PPDB DKI Beda dari PusatMenteri Pendidikan yang menggantikan Anies mempertanyakan kebijakan sang gubernur tak menerapkan PPDB sesuai peraturan menteri yang baru.
Baca lebih lajut »

Tidak Hanya Bus Listrik, Dishub Juga Akan Kaji Taksi ListrikTidak Hanya Bus Listrik, Dishub Juga Akan Kaji Taksi Listrik
Baca lebih lajut »

Gubernur berikan sejumlah PR kepada Dishub DKI JakartaGubernur berikan sejumlah PR kepada Dishub DKI JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sejumlah pekerjaan rumah kepada Dinas Perhubungan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66/2019 tentang ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 20:56:13