Dishub DKI Jakarta Usul Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bisa Kena Sanksi Lewat Tilang Elektronik

Indonesia Berita Berita

Dishub DKI Jakarta Usul Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bisa Kena Sanksi Lewat Tilang Elektronik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memanfaatkan Electronic Traffic Lawa Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik untuk menilang kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Dishub DKI Jakarta akan berkoodinasi dengan aparat kepolisan untuk membahas hal tersebut.

"Kami sedang koordinasikan, bagaimana upaya kita memanfaatkan teknologi. sekarang kan pemasangan titik-titik ETLE tahun ini ada tambahan 70 titik," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, dikutip Rabu . Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan peluncuran ETLE tahap ketiga pada delapan Polda. Dengan demikian, sistem ETLE atau tilang elektronik ini, kini sudah beroperasi di 34 Polda se-Indonesia.

"Memang tilang uji emisi itu kan dari pelaksanaannya kurang efektif. Pertama, pada saat dilakukan tilang, kita harus melakukan operasi. Jadi kendaraannya datang, otomatis dengan pola itu akan menghambat traffic," jelas Syafrin.3 dari 4 halamanPolisi Hapus Tilang Uji Emisi Karena Memberatkan MasyarakatSebelumnya, polisi resmi menghentikan kebijakan tilang untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Penghentian tilang ini dilakukan lantaran memberatkan masyarakat.

"Iya, kan ada sentimen positif sentimen negatif. Jadi kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya. Ternyata memang banyak negatifnya, ternyata banyak negatifnya, jadi kita evaluasi maka kita lebih kepada persuasif, edukatif," kata dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dinilai Tak Efektif, Dishub DKI Usul Tilang Uji Emisi Pakai E-TLEDinilai Tak Efektif, Dishub DKI Usul Tilang Uji Emisi Pakai E-TLEPolisi tidak bakal lagi menilang secara manual kendaraan yang tak lulus uji emisi lantaran dinilai tak efektif.
Baca lebih lajut »

Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Dishub DKI Jakarta Akan Gunakan ETLETilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Dishub DKI Jakarta Akan Gunakan ETLENantinya, teknologi ETLE akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyelenggarakan uji emisi.
Baca lebih lajut »

Dishub DKI Sebut ASN WFH Hanya Kurangi Macet 1,69 PersenDishub DKI Sebut ASN WFH Hanya Kurangi Macet 1,69 PersenDishub DKI menyebut kebijakan ASN WFH 50 persen tak berpengaruh signifikan terhadap kemacetan di Jakarta.
Baca lebih lajut »

Langit Jakarta Kembali Biru, Heru: Berkat Kita SemuaLangit Jakarta Kembali Biru, Heru: Berkat Kita SemuaPENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara mengenai kondisi udara Jakarta yang membaik.
Baca lebih lajut »

Dishub DKI: Bus Sekolah Masih Efektif di Tengah Sistem ZonasiDishub DKI: Bus Sekolah Masih Efektif di Tengah Sistem ZonasiDishub DKI mengoperasikan layanan bus sekolah ini secara gratis. Bus sekolah melayani baik siswa sekolah negeri maupun swasta di rute reguler dan rute zonasi.
Baca lebih lajut »

Tilang Manual Uji Emisi Dihentikan, Dishub DKI Ingin Tilang Lewat E-TLETilang Manual Uji Emisi Dihentikan, Dishub DKI Ingin Tilang Lewat E-TLEKEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo ingin tilang uji emisi dilakukan secara elektronik melalui 'Electronic Traffic Law Enforcement' (E-TLE).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 16:04:05