Sebanyak 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah Kota tiga hari lagi akan ditiadakan. sepeda
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda di lima wilayah Kota mulai Minggu . Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan keputusan tersebut diambil karena masih ditemukan pelanggaran warga yang beraktivitas pada 32 KKP.
Maka untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," ujar Syafrin pada Rabu .Baca Juga: Syafrin menerangkan, meski KKP ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga Minggu, bisa memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau yang telah dibuka kembali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelanggaran Tinggi, 32 Kawasan Khusus Pesepeda DihapusDishub DKI Jakarta akan meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah kota mulai Minggu (16/8/2020).
Baca lebih lajut »
Rawan Penularan Korona, DKI Hapus 32 Kawasan Khusus Pesepeda'Terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow.'
Baca lebih lajut »
Gencar Swab Test, Positif Korona di Riau Bertambah 32 KasusBertambahnya kasus covid-19 di Riau karena gencarnya pelaksanaan swab test di wilayah itu.
Baca lebih lajut »
Pelanggaran Tinggi, 32 Kawasan Khusus Pesepeda DihapusDishub DKI Jakarta akan meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah kota mulai Minggu (16/8/2020).
Baca lebih lajut »
PSBB Transisi Diperpanjang, Anies Belum Izinkan Car Free DayCar Free Day hingga kawasan khusus pesepeda ditiadakan seiring penerapan PSBB transisi yang masih diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Rawan Penularan Korona, DKI Hapus 32 Kawasan Khusus Pesepeda'Terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow.'
Baca lebih lajut »