Dishub DKI menyebut kebijakan bebas ganjil genap hanya berlaku untuk taksi dengan pelat kuning, bukan pelat hitam atau taksi online.
Hal ini diungkapkan Syafrin menyusul rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengkaji rencana taksi daring atauAnies Pertimbangkan Taksi Online Bebas Ganjil Genap
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dishub DKI Belum Rencanakan Pengecualian Taksi DaringSyafrin berargumen pihaknya ingin mengutamakan ganjil genap bagi pelat hitam atau kendaraan pribadi sebagai upaya mengalihkan pengendara mobil pribadi ke angkutan umum.
Baca lebih lajut »
Dishub DKI sosialisasikan aturan ganjil genap di beberapa titikDinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mensosialisasikan perluasan ganjil genap di 25 titik yang terdampak peraturan tersebut, di antaranya adalah di ruas Jalan ...
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Sosialisasikan Perluasan Gage di 25 TitikSosialisasi terkait perluasan ganjil-genap hingga mulai diberlakukan pada 9 September
Baca lebih lajut »
Dishub DKI Jakarta: Ada Ganjil Genap Tol Lebih LancarPembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan plat ganjil genap akan membuat lalu lintas di ruas tol menjadi lebih lengang.
Baca lebih lajut »
Dishub: Motor Membludak Tak Berimbas Besar ke Polusi Udara JakartaKadishub menyebut jumlah motor yang cukup membludak di Ibu Kota Jakarta rupanya tak memberi dampak besar ke polusi udara. Apa penjelasannya? polusiudara ganjilgenap via detikoto
Baca lebih lajut »
Sosialisasi Ganjil Genap, Dishub Jaksel Turunkan 125 PersonelSuku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menyiagakan ratusan personelnya di kawasan Jakarta Selatan untuk mensosialisasikan...
Baca lebih lajut »