Dishub DKI Cabut Pentil Motor yang Sembarang Parkir di Dukuh Atas | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Dishub DKI Cabut Pentil Motor yang Sembarang Parkir di Dukuh Atas | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Dishub DKI Cabut Pentil Motor yang Sembarang Parkir di Dukuh Atas

Pada unggahan berikutnya juga terlihat bahwa kawasan tersebut sangat ramai. Anggota Dinas Perhubungan dan Satuan

Dinas Perhubungan, mengimbau kepada para warga yang hendak menghabiskan waktu di Dukuh Atas, Sudirman agar tetap memperhatikan kenyamanan pengguna jalan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wagub DKI Riza Patria Sidak ke Lokasi Citayam Fashion Week Dukuh AtasWagub DKI Riza Patria Sidak ke Lokasi Citayam Fashion Week Dukuh AtasWagub DKI mengingatkan agar ABG yang berkunjung ke Citayam Fashion Week di Dukuh Atas patuh protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

COVID-19 Melonjak, Siap-siap Swab Massal Bakal Ada di Dukuh AtasCOVID-19 Melonjak, Siap-siap Swab Massal Bakal Ada di Dukuh AtasSwab Massal bakal dilakukan di Dukuh Atas karena COVID-19 meningkat dan banyak remaja tak taat protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Event PUBG Mobile dan BLACKPINK di Dukuh Atas Berlangsung SeruEvent PUBG Mobile dan BLACKPINK di Dukuh Atas Berlangsung SeruKolaborasi PUBG Mobile dan BLACKPINK dalam
Baca lebih lajut »

Jakarta Watch: Peragaan Busana di Dukuh Atas Langgar UU Lalu LintasJakarta Watch: Peragaan Busana di Dukuh Atas Langgar UU Lalu LintasJakarta Watch: Peragaan Busana di Dukuh Atas Langgar UU Lalu Lintas: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Jakarta Watch, menyatakan peragaan busana di trotoar dan penyeberangan jalan kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun…
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 02:01:59