Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nahdiana, kriteria jarak telah menimbulkan masalah, sekalipun menggunakan teknologi seperti Google Map.
Yustinus Paat / FMB- Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan tiadanya kriteria jarak dalam seleksi penerimaan peserta didik baru DKI Tahun 2020. Menurut Nahdiana, kriteria jarak telah menimbulkan masalah, sekalipun menggunakan teknologi seperti Google Map.
Selain di Jakarta, kata Nahdiana, penggunaan jarak sebagai basis seleksi jalur zonasi juga bermasalah di Solo. Pasalnya, ketika jarak yang diukur oleh Google Map dimasukkan ke dalam sistem, banyak rumah calon peserta didik terlewatkan. Karena itu, tutur Nahdiana, sejak tahun 2017, DKI Jakarta melakukan seleksi PPDB jalur zonasi berbasis kewilayahan, yaitu kelurahan dan himpitan kelurahan. Menurut dia, dalam zona berbasis kewilayahan ada jarak yang diukur oleh Pemprov DKI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disdik DKI: PPDB di Jakarta Tidak Menghitung Jarak, tapi Wilayah ZonasiOorangtua calon murid berpandangan, DKI harus mengikuti aturan yang menyebutkan seleksi diutamakan menggunakan jarak terdekat sekolah, baru kemudian umur.
Baca lebih lajut »
Disdik DKI Sebut PPDB di Jakarta Bukan Menghitung Jarak, Melainkan Wilayah ZonasiSejumlah orangtua murid menggelar demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Mereka memprotes aturan batas usai pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 di DKI Jakarta
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Panggil Disdik Bahas Jalur Zonasi yang Prioritaskan Calon Siswa Berusia TuaPemanggilan ini untuk membahas mengenai sistem zonasi PPDB yang salah satu syaratnya memprioritaskan calon siswa berusia tua.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Panggil Disdik Bahas PPDB yang Prioritaskan UsiaKomisi E DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Baca lebih lajut »
Sistem Zonasi dalam PPDB, Disdik DKI: Bukan untuk Buang Anak'Usia itu variabelnya dia mau kaya, mau tidak kaya, mau tua, mau tidak muda bisa ikut. Kami enggak buang anak bapak ibu,' kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/6). SistemZonasi
Baca lebih lajut »
Orangtua Protes Anak Tersingkir di Jalur Zonasi karena Usia, Disdik DKI Anjurkan Ikut Jalur PrestasiAnak berusia muda dan punya nilai bagus akan mampu bersaing di jalur prestasi. Jalur zonasi PPDB DKI Jakarta memperioritas anak berusia lebih tua.
Baca lebih lajut »