Dirut ITDC: Terus Terang Kami Tak Bisa Bayar Utang Jangka Pendek Sirkuit Mandalika
Untuk melunasi utang jangka pendek, pihak perusahaan mengajukan Penyertaan Modal Negara sebesar Rp1,193 triliun, yang mana rencananya sebesar Rp1,05 triliun digunakan untuk membayar utang Poroyek pengemabnagn Kawasan Ekonom Khusus Mandalika.
"Terus terang kami tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ujar Dony, dalam acara RDP dengan Komisi VI DPR, beberapa waktu lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
WSBK Dihapus, ITDC Fokus Kembangkan KEK Mandalika demi Dampak Ekonomi Rp 4,6 TITDC menyebutkan, dampak ekonomi MotoGP mencapai 4,6 Triliun, hal itu menjadi pendorong bagi ITDC untuk terus mengembangkan KEK Mandalika.
Baca lebih lajut »
ITDC: Dampak MotoGP 2022 Capai Rp 4.500 Miliar untuk Perekonomian Nasional |Republika OnlinePenyelenggaraan MotoGP 2022 mencatat jumlah penonton mencapai 102.801 orang.
Baca lebih lajut »
Terkini Bisnis: ITDC Sampaikan Dampak Ekonomi MotoGP, Harga Emas Hari IniBerita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu siang, 18 Juni 2023, tentang ITDC menyampaikan dampak ekonomi penyelenggaraan motoGP 2022.
Baca lebih lajut »
Sengkarut Pembebasan Lahan Mandalika oleh ITDC, Sponsor pun Emoh DatangSengkarut pembebasan lahan KEK Mandalika menguak kembali. ITDC disebut belum membereskannya dan membuat sponsor enggan datang ke sirkuit.
Baca lebih lajut »
InJourney Utang Rp4,6 Triliun, ITDC: KEK Mandalika Tetap LanjutIndonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berkomitmen untuk terus mengembangkan KEK Pariwisata Mandalika kendati InJourney memiliki utang Rp4,6 triliun.
Baca lebih lajut »
Akibat Utang Pembangunan KEK MandalikaUntuk menjaga likuiditas keuangan di tengah beban utang pembangunan KEK Mandalika, PT ITDC melakukan optimalisasi aset. KoranTempo
Baca lebih lajut »