Dirut BTPN Ongki Wanadjati Dana Putuskan Mundur
Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk., Ongki Wanadjati Dana tidak bersedia diangkat kembali setelah menjabat selama 3 tahun.
Ongki memutuskan mundur mengikuti berakhirnya masa jabatan direksi dan dewan komisaris perusahaan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun ini. Ongki ditunjuk sebagai orang nomor satu BTPN sejak merger perusahaan dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia pada 2018. Saat itu, Ongki menjabat sebagai Wakil Direktur Utama BTPN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bank Mandiri (BMRI) Catat Transaksi Digital Capai Rp320 Triliun per Februari 2022 | Finansial - Bisnis.comPT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) membukukan pertumbuhan transaksi digital sebesar 40 persen secara yoy per Februari 2022.
Baca lebih lajut »
Cydonia Fund Jadi Modal Ventura Khusus Web3 Perdana di Indonesia | Finansial - Bisnis.comPenggagas proyek di dalam ekosistem kripto, blockchain, dan web3 di Tanah Air berharap mampu menembus pasar Asia maupun kancah global.
Baca lebih lajut »
HSBC Indonesia Salurkan Pembiayaan Hijau Rp27 Miliar ke Anak Usaha ALDO | Finansial - Bisnis.comHSBC Indonesia berkomitmen menjadi Net Zero Bank atau bank nol bersih pada 2050.
Baca lebih lajut »
Pemulihan Ekonomi 2022, Survei BI: Kebutuhan Kredit Korporasi Meningkat | Finansial - Bisnis.comBerdasarkan survei Bank Indonesia, pertumbuhan kebutuhan kredit korporasi didorong oleh sektor pertanian, konstruksi dan industri pengolahan.
Baca lebih lajut »
Konsisten Melandai, Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Turun Rp8,8 Triliun | Finansial - Bisnis.comPenurunan tersebut didorong oleh kredit untuk UMKM yang turun Rp4,79 triliun secara bulanan, dari Rp256,72 triliun pada Desember 2021 menjadi Rp251,394 triliun pada Januari 2022.
Baca lebih lajut »
5 Tips Nabung Saham dengan Gaji UMR ala Co-founder Ternak Uang | Finansial - Bisnis.comSimak 5 tips menambung saham untuk Anda yang memiliki gaji UMR.
Baca lebih lajut »