Dirut BPJS Kesehatan: Pernah Ada Diskriminasi Pasien, RS Ditindak Tegas

Indonesia Berita Berita

Dirut BPJS Kesehatan: Pernah Ada Diskriminasi Pasien, RS Ditindak Tegas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi laporan diskriminasi pada pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan tidak menampik bahwa pernah ada diskriminasi pada pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional .

Ghufron mengatakan, layanan pasien BPJS kerap dibatasi. Sehingga menurutnya ada pasien yang dilayani di basement Rumah Sakit . Ghufron pun kemudian menindak tegas, bahkan tidak segan memutuskan kerja sama dengan RS yang mendiskriminasi pasien. Terlebih menurutnya tidak ada kebijakan yang membeda-bedakan pasien BPJS.

BPJS juga telah sepakat dengan Kementerian Kesehatan untuk menaikkan tarif yang harus dibayarkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Tingkat Lanjutan Rujukan . Dia pun berharap hal tersebut dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?RUU Kesehatan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan, Jadi Berapa?BPJS Kesehatan akan diubah dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan).
Baca lebih lajut »

Ramai soal BPJS Kesehatan Disebut di Bawah Kemenkes, Jubir: Hanya KoordinasiRamai soal BPJS Kesehatan Disebut di Bawah Kemenkes, Jubir: Hanya KoordinasiJubir Kemenkes membantah RUU Kesehatan akan menempatkan BPJS Kesehatan berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Jika BPJS Masih di Bawah Presiden, BPJS Watch Minta Kalimat Ini Dihapus dalam RUU KesehatanJika BPJS Masih di Bawah Presiden, BPJS Watch Minta Kalimat Ini Dihapus dalam RUU Kesehatan“Kalau masih ada, kalimat tersebut memposisikan BPJS dalam mengelola program JKN berada di bawah Menteri Kesehatan.'
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan: Pengusaha Wajib Beri Pekerjanya BPJS KesehatanRUU Kesehatan: Pengusaha Wajib Beri Pekerjanya BPJS KesehatanPengusaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Kemenkes: RUU Kesehatan Tidak Ubah Kedudukan BPJS Kesehatan, Tetap di Bawah PresidenKemenkes: RUU Kesehatan Tidak Ubah Kedudukan BPJS Kesehatan, Tetap di Bawah PresidenKemenkes menegaskan bahwa RUU Kesehatan tidak mengubah kedudukan BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung jawab kepada presiden.
Baca lebih lajut »

Dirut BPJS Kesehatan: Kami Tidak Punya Utang!Dirut BPJS Kesehatan: Kami Tidak Punya Utang!BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang pada fasilitas kesehatan manapun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 23:17:59