Ghufron mengatakan, dengan adanya Program JKN masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan biaya yang timbul dalam penanganan penyakit kardiovaskular.
BPJS Kesehatan ungkap daftar penyakit kardiovaskular yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Pada acara 4th IndoVascular Annual Scientific Congress, Direktur Utama BPJS Kesehatan,menjamin berbagai penyakit kardiovaskular, seperti sirosis hepatitis, gagal ginjal, hemofilia, jantung, kanker, leukemia, stroke, dan thalassemia. Dari semua penyakit yang dijamin, penyakit jantung menempati posisi pertama dengan jumlah kasus tertinggi pada tahun 2023, mencapai 20,04 juta kasus.
Per 1 Juli 2024, terdapat 23.288 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 3.124 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang telah menjadi mitra. Ghufron juga berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan JKN melalui transformasi mutu layanan dengan berbagai inovasi digital yang menawarkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.
Ia juga menjelaskan, apabila peserta JKN memiliki risiko tinggi, mereka dapat langsung menuju FKTP tempat mereka terdaftar untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.
BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor KesehatanPemanfaatan IoT memiliki potensi besar untuk menghadirkan sistem kesehatan yang mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS sebut BPJS Kesehatan bisa dipakai bersama asuransi swastaDirektur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan terdapat kesempatan bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk menggabungkan klaim manfaat ...
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS: Klaim Manfaat BPJS Kesehatan Bisa Dipakai bersama Asuransi SwastaDirektur Utama BPJS Kesehatan mengatakan ada kesempatan bagi para peserta BPJS Kesehatan untuk menggabungkan klaim manfaat BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Pelayanan JKN Tidak BerubahTujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan layanan dan kepuasan peserta JKN saat mengakses fasilitas kesehatan.
Baca lebih lajut »
Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Pelayanan JKN Tetap SamaDirektur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Muktimenekankan bahwa layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional JKN tetap tidak berubah
Baca lebih lajut »
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke KantorMengecek BPJS Kesehatan apakah masih aktif atau tidak jelas penting untuk dapat mengakses layanan dari BPJS
Baca lebih lajut »