'Terhitung 21 Mei 2020 pukul 10.00 WIB, semua angkutan umum yang akan masuk Aceh akan diputar balik ke Sumatera Utara untuk mencegah penyebaran COVID19,' coronavirus
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani. Antara Aceh/M Haris SA
"Terhitung 21 Mei 2020 pukul 10.00 WIB, semua angkutan umum yang akan masuk Aceh akan diputar balik ke Sumatera Utara untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa. "Mengingat puncak mudik pada 21 hingga 23 Mei 2020, maka semua angkutan umum jenis apapun yang masuk wilayah Aceh diperintahkan putar balik," katanya.
"Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Aceh. Aplagi saat ini Aceh bukan zona merah COVID-19. Jika tidak terkontrol, maka dikhawatirkan penyebaran COVID-19 di Aceh akan lebih besar lagi," kata Dicky.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catat! Angkutan Umum Dilarang Masuk ke Aceh Mulai 21 MeiDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh akan melarang semua jenis angkutan umum masuk ke Aceh untuk mencegah penyebaran virus Corona. Aceh
Baca lebih lajut »
Terbang Mulai 21 Mei, Maskapai Emirates Akan Layani 9 Rute Penerbangan - Tribun TravelMaskapai penerbangan Emirates mengumumkan rencana untuk kembali mengudara mulai 21 Mei 2020.
Baca lebih lajut »
Harga Emas Dunia Melorot 21,9 Dollar AS, Apa Sebabnya?Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Juni di divisi COMEX New York Mercantile Exchange turun tajam 21,9 dollar AS.
Baca lebih lajut »
Resmi, Liga Rusia Kembali Bergulir pada 21 Juni 2020Russian Premier League musim 2019-2020 resmi melanjutkan kompetisi pasca-dua bulan vakum akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca lebih lajut »
Curah Hujan Tinggi, Pemkab Aceh Timur Siaga Bencana |Republika OnlinePemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai siaga bencana.
Baca lebih lajut »
BMKG: Cuaca Ekstrem akan Landa Wilayah Aceh |Republika OnlineBMKG: Cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang landa Aceh.
Baca lebih lajut »