Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi: Pemilik Truk Jangan hanya Memikirkan Bisnis
Kecelakaan truk di Balikpapan penyebabnya karena rem blong?
Dan daerah yang rawan kecelakaan oleh KNKT tentunya setiap kecelakaan terjadi selalu dilakukan evaluasi dan investigasi sehingga penyebabnya pasti akan diuraikan dan kemudian ada mitigasi yang akan diberikan kepada masing-masing kementerian/lembaga.Jusuf Hamka Ungkap Pertarungan Sengit 'Naga Naga' di Bisnis Jalan Tol
Di sini saya mengatakan bahwa faktor kecelakaan itu memang semuanya harus menginisiasi untuk inward look internal kita. Saya juga apa kelemahan saya di situ. Saya pasti melakukan mitigasi, 'Oh ini pengemudi'. Makanya saya melakukan pelatihan yang diselenggarakan dalam kerja sama dengan KNKT tentang bagaimana mengerem dalam kondisi seperti itu. Kita lakukan. Tapi pengemudi kan banyak. Kemarin saya paling bisa mengakomodir berapa ratus pengemudi saja.
Dalam kartu ini ada chip yang berisi data terkait kendaraan itu. Artinya data dalam chip ini adalah data yang benar. Dulu pernah juga namanya kendaraan rancang bangun itu pengawasannya itu dikeluarkan oleh Dishub. Jadi begitu mau selesai Dishub mengeluarkan rekomendasi kepada Samsat. Kalau itu Dishub barangkali lemah kita pengawasannya. Sekarang sudah pengawasan oleh kita.
Filosofi dalam uji berkala bukan menyangkut masalah PAD. Filosofinya pemerintah menjamin keselamatan kepada kendaraan barang dan kendaraan penumpang. Makanya harus dilakukan. Cuma karena ini kita serahkan ke Dishub harapan saya kecil sekali penyimpangannya. Apalagi sekarang sudah ada chip-nya. Misalnya sekarang kita lakukan, menurut saya jembatan timbang konvensional sekarang, yang generasi pertama ini, dengan melihat kondisi lalu lintas saat ini, menurut saya sudah harus ditinjau kembali. Karena Jembatan timbang ini kita dapat dari pemerintah provinsi. Waktu itu rezimnya jembatan timbang ada yang untuk PAD. Kalau ada pelanggaran langsung ada denda dan sebagainya. Sekarang jembatan timbang hanya murni untuk pengawasan. Dikelola oleh Pemerintah Pusat.
Di pasal 277 UU 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, ada barangsiapa melakukan penambahan dan sebagainya atau menambah dimensi, itu sanksinya beda. Di situ denda maksimalnya Rp 25 juta, hukuman kurungan 1 tahun. Tapi itu bukan masuk dalam tilang. Itu orang membuat over dimensi tadi. Kita sudah mulai melakukan penegakan hukum terhadap pasal 277 UU 22/2009 dengan menggunakan pemberkasan biasa. Ini dilakukan oleh PPNS dari Kementerian Perhubungan, Polri bisa melakukan juga.
Saya juga minta tidak usah diterima lah lewat biro jasa. Kecuali biro jasa itu profesional. Dia membantu tapi kendaraannya masuk . Murah saja kok. Cuma Rp 90.000 uji berkala. Di DKI kan cuma segitu. Tempat lain bahkan Rp 70.000-Rp 80.000. Ngapain pakai . Kemudian barangkali orang yang belum tahu berpikir bahwa uji berkala susah, berbelit-belit, lama, mahal. Karena dia nggak pernah melakukan uji KIR. Dia mungkin merasa sibuk, diserahkan ke orang lain, dikerjain sama biro jasa itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen Kebudayaan kunjungi objek wisata mumi JayawijayaDirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Hilmar Farid mengunjungi objek wisata mumi di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi ...
Baca lebih lajut »
Menhub Cek Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba yang Bakal Diresmikan JokowiMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau sejumlah pelabuhan penyeberangan yang telah dibangun oleh Kementerian Perhubungan
Baca lebih lajut »
Keberhasilan RI 'Rebut' FIR dari Singapura Akhiri Status Quo Kepri dan NatunaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan dengan kesepakatan ini, maka luasan ruang udara Indonesia semakin bertambah.
Baca lebih lajut »
Truk Tronton Seruduk Toko di Samarinda, 2 Penghuni Tertimpa Reruntuhan Bangunan | merdeka.comTruk tronton pengangkut kontainer berisi 23 ton papan gipsum menabrak toko sekaligus tempat tinggal di kawasan Jalan Ampera II, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (31/1) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini meski bagian depan bangunan roboh diseruduk kendaraan besar itu.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya: Jangan Lagi Minta dan Ngemis Proyek di Pemerintahan | merdeka.com'Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,' tegas Burhanuddin.
Baca lebih lajut »
JK: Kalau Memang Ada Bukti Pesantren Terafiliasi Terorisme, Silakan BNPT Ambil Tindakan |Republika OnlineJK meminta BNPT jangan hanya lempar isu pesantren terafiliasi terorisme ke publik.
Baca lebih lajut »