Pada saat pertemuan dengan Organda dan lainnya beberapa waktu lalu, sempat tercetus wacana dilakukan kenaikan tarif 25 hingga 50 persen di masa New Normal untuk bus premium. bus
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi berharap operator tidak menaikkan tarif selama kapasitas penumpang dikurangi saat masa transisi new normal. Setidaknya mulai 1 Juli 2020, kapasitas angkut bus menjadi 70 persen atau memasuki fase dua meningkat 20 persen dari sebelumnya 50 persen. “Memang untuk bus premium kenaikan tarif tidak diatur seperti ekonomi.
Baca Juga: Bila kapasitas bus tercapai hingga 70 persen, menurut hemat Budi tidak perlu menaikkan tarif. Namun, sambung Budi memang ada dua hal yang perlu diperhatikan yakni apakah jumlah penumpang sudah kembali normal dan apakah demand meningkat. Diakui Budi pada saat pertemuan dengan Organda dan lainnya beberapa waktu lalu, sempat tercetus wacana dilakukan kenaikan tarif 25 hingga 50 persen di masa New Normal untuk bus premium.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banggar Tunda Pembahasan RAPBN Karena Dirjen ESDM tak Hadir |Republika OnlineBanggar menyebut rapat dengan panja harus dihadiri dirjen tak bisa diwakili.
Baca lebih lajut »
Dirjen Guru: Indonesia Masih Dipengaruhi Budaya Feodal |Republika OnlineGuru berkomitmen tinggi didorong menjadi kepala sekolah agar ada perubahan budaya.
Baca lebih lajut »
Biaya Rapid Test Dikeluhkan Mahal, Bakal Ada Subsidi?Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang meminta subsidi biaya rapid test bagi para sopir angkutan darat. via detikfinance
Baca lebih lajut »
Marak pesepeda pada normal baru, Kemenhub: Sepeda harus diatur'Di Indonesia sekarang ini sepeda lebih untuk kegiatan olahraga dan jalan ramai-ramai, kemudian foto-foto. Sebenarnya, diharapkan sepeda ini dimanfaatkan untuk kegiatan sehari-hari,” Menhub Sepeda
Baca lebih lajut »
Kemenhub minta relaksasi syarat berkendara bus dapat terisi 70 persenDirektur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi akan meminta relaksasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait ...
Baca lebih lajut »
Dishub Surabaya Klaim Rutin Pantau Protokol Kesehatan Ojol |Republika OnlineSudah sosialisasi, dishub berharap operator ojol segera pasang partisi di kendaraan.
Baca lebih lajut »