Dirjen Pajak Sebut PPN DTP Tak Mengurangi Penerimaan Negara

Indonesia Berita Berita

Dirjen Pajak Sebut PPN DTP Tak Mengurangi Penerimaan Negara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menuturkan penggratisan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atas pembelian rumah di bawah Rp2 miliar tidak mengurangi penerimaan pajak negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan pemerintah menanggung insentif pajak properti dari uang pajak rakyat melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. "Insentif ini bukan berarti tidak dibayarkan, bukan berarti nol PPN. Iya nol untuk wajib pajak, tapi tetap berutang. Siapa ya bayar? Ini ditanggung pemerintah pajaknya," ungkapnya dalam gathering media DJP di Lombok Barat, Rabu malam ."Secara mekanisme anggaran yang membayar itu Direktorat Jenderal Anggaran ke DJP. Dari mana uangnya itu? Ya dari pajak-pajak rakyat juga, tapi dari tahun lalu. Secara penerimaan pajak tidak mengalami penurunan," tegas Dwi.

Ia menerangkan tujuan pemberian insentif PPN DTP untuk pembelian rumah komersial di bawah Rp2 miliar untuk merangsang daya beli masyarakat. Menurut Dwi, banyak calon konsumen yang menahan keinginan untuk berbelanja properti akibat kondisi ekonomi global dan dinamika politik di Tanah Air."Berdasarkan analisis pasar makro pemerintah terlihat bahwa pertumbuhan sektor properti mengalami perlambatan. Mungkin masyarakat punya uang, tapi masih disimpan.

Kemenkeu diketahui menyiapkan total anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk insentif sektor properti. Rinciannya, Rp300 miliar untuk PPN DTP sampai akhir 2023 dan Rp1,7 triliun untuk periode tahun depan. Untuk Juli hingga Desember 2024, PPN DTP yang ditanggung pemerintah sebesar 50%. Sisa alokasi anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk penggratisan biaya administrasi Rp4 juta bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rencana Reshuffle Mengemuka, NasDem: Kami Samina wa AhonaRencana Reshuffle Mengemuka, NasDem: Kami Samina wa AhonaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Resmi Diluncurkan Mobil Listrik Neta V Tetap Dibanderol RpRp379 JutaResmi Diluncurkan Mobil Listrik Neta V Tetap Dibanderol RpRp379 JutaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Pemerintah bakal Luncurkan Insentif Properti dan Program Bantuan SosialPemerintah bakal Luncurkan Insentif Properti dan Program Bantuan SosialBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

NasDem Bongkar Struktur Timnas Pemenangan AMINNasDem Bongkar Struktur Timnas Pemenangan AMINBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara MenyeluruhCegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara MenyeluruhBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 09:15:12