Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung pelayanan bagi masyarakat terkait wajib pajak. KoranTempo
Mimika - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, meninjau pelayanan Samsat Provinsi Papua di Timika, Kabupaten Mimika, belum lama ini. Dirjen Keuda melakukan peninjauan bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Rombongan diterima Kepala Samsat Mimika.
Sementara itu, Sekdaprov Papua Ridwan Rumasukun menyampaikan, Samsat Mimika merupakan salah satu kantor Samsat terbesar di Provinsi Papua dengan pelayanan yang cukup padat. "Di sini, pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan berlangsung maksimal 15 menit, sedangkan pelayanan penggantian plat nomor kendaraan 5 tahunan berlangsung maksimal 1 jam," ujar Fatoni.
Lebih lanjut Fatoni meminta kepada jajaran Samsat Mimika untuk meningkatkan7 kerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan pelayanan dan melakukan sosialisasi secara masif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tahan Bekas Dirjen di Kementerian Pertanian yang Sudah Jadi Tersangka 6 Tahun laluPenetapan status tersangka terhadap dirjen di Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, sedianya telah dilakukan KPK sejak enam tahun lalu.
Baca lebih lajut »
KPK Resmi Tahan Mantan Dirjen Kementerian Pertanian, Hasannudin IbrahimKPK menahan Hasannudin Ibrahim selama 20 hari pertama, dalam dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati Kementan, pada tahun anggaran 2013
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Eks Dirjen Hortikultura Kementerian PertanianHasanuddin ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2016.
Baca lebih lajut »
Eks Dirjen Kementan Ditangkap Dugaan Korupsi Pupuk, Ini PerannyaKPK resmi menahan Eks Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim (HI) di kasus dugaan pengadaan pupuk hayati. Ini peran HI dalam perkara tersebut.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim | merdeka.comUntuk Sutrisno dan Eko, saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Sutrisno divonis 7 tahun penjara sementara Eko divonis 6 tahun denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Dirjen Holtikultura Kementan |Republika OnlineKPK menahan Dirjen Holtikultura Kementan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk.
Baca lebih lajut »