Dirjen Imigrasi Bongkar Modus Licik Turis Miskin Pulang Gratis ke Negara Asal

Indonesia Berita Berita

Dirjen Imigrasi Bongkar Modus Licik Turis Miskin Pulang Gratis ke Negara Asal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim membongkar modus turis miskin agar bisa pulang ke negaranya tanpa biaya. Direktur...

agar bisa pulang ke negaranya tanpa biaya. Biasanya, mereka sengaja overstay ataupun melanggar aturan Keimigrasian agar bisa dideportasi.

"Ingat, kadang-kadang mereka emang pengen dideportasi karena tidak punya tiket pulang. Habis duit negara kalau buat bayarin orang yang enggak mau beli tiket pulang," kata Silmy saat wawancara khusus dengan MNC Portal Indonesia di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin . Untuk mengantisipasi modus turis nakal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi kemudian membangun rumah detensi. Rumah detensi bertujuan menampung para Warga Negara Asing yang melanggar Undang-undang Keimigrasian. Menurut Silmy, banyak WNA sampai bertahun-tahun berada di rumah detensi tersebut."Kita taruh di situ pelanggarnya. Itu ada yang bertahun-tahun karena apa, negaranya tidak mau terima.

Mantan Anggota Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara tersebut mengantongi data WNA yang paling banyak melanggar UU Keimigrasian berasal dari Afrika. Sementara WNA asal Eropa, biasanya, jika melanggar bakal langsung diurus oleh Kedutaannya. "Kalau negara dari Eropa itu relatif mereka punya embassy itu datang mengurusi, atau Jepang. Tapi kalau udah masuk ke wilayah-wilayah negara yang memang secara ekonomi juga kurang baik, ya terus juga pelayanannya publiknya juga, hubungan luar negerinya kurang dekat, itu menjadi masalah," kata Silmy."Di beberapa tempat itu mayoritas penghuni di rumah detensi itu dari negara-negara tertentu saja," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bentrok Maut TKA dan Pekerja Lokal PT GNI di Morowali, Ini Sikap ImigrasiBentrok Maut TKA dan Pekerja Lokal PT GNI di Morowali, Ini Sikap ImigrasiMenurut Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, Imigrasi baru bisa melakukan penindakan ketika ada TKA yang melanggar Undang-undang Keimigrasian. Bentrokan maut...
Baca lebih lajut »

Modus Makelar Kasus Bambang KayunModus Makelar Kasus Bambang KayunSebagai makelar perkara, Bambang Kayun diduga berkomplot dengan penyidik Bareskrim Polri. Sudah lama dicurigai. MajalahTempo
Baca lebih lajut »

Modus Baru, Pura-pura Membantu, Diteriaki Begal, Motor Hilang DimalingModus Baru, Pura-pura Membantu, Diteriaki Begal, Motor Hilang DimalingSarip Eko Sakti berkali-kali ditimpa kesialan. Saat hendak mencari bensin eceran Minggu (16/1), dia malah dihajar massa karena dituduh sebagai pelaku begal.
Baca lebih lajut »

Hati-hati Modus Kencan Kenalan Lewat Facebook, Motor Warga di Purbalingga Dibawa KaburHati-hati Modus Kencan Kenalan Lewat Facebook, Motor Warga di Purbalingga Dibawa KaburHati-hati berkenalan dan berkencan dengan orang asing di media sosial. Di Purbalingga, modus ini digunakan menggasak sepeda motor dan barang berharga korban.
Baca lebih lajut »

Begal Marak Lagi di Jakarta, Kombes Komarudin: Modus Cari Uang dengan Cara InstanBegal Marak Lagi di Jakarta, Kombes Komarudin: Modus Cari Uang dengan Cara InstanKomisaris Besar Komarudin menanggapi fenomena kasus begal di Jakarta sebagai modus mendapatkan uang dengan cara instan.
Baca lebih lajut »

Modus Bisa Tuntaskan Kasus Hukum, Ketua LSM Ini Harus Berurusan dengan PolisiModus Bisa Tuntaskan Kasus Hukum, Ketua LSM Ini Harus Berurusan dengan PolisiHalim yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Hasrul Syam dan Ryan Anugrah resmi melaporkan Sarifudin T di Polda Sulsel
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:44:19