Dirjen HAM Himbau Publik Perhatikan Hak Anak dalam Isu Ponpes Al-Zaytun

Indonesia Berita Berita

Dirjen HAM Himbau Publik Perhatikan Hak Anak dalam Isu Ponpes Al-Zaytun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Dirjen HAM Dhahana Putra, memandang, ketimbang melakukan penutupan, rencana pembinaan oleh Kementerian Agama terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun lebih tepat

DIREKTUR Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra, memandang, ketimbang melakukan penutupan, rencana pembinaan oleh Kementerian Agama terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun sebagaimana yang diutarakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD merupakan solusi yang lebih baik dan tepat.

“Terlepas dari kontroversi yang tengah ramai dibincangkan publik, kita jangan sampai melupakan hak asasi anak-anak yang menjadi santri di Al-Zaytun utamanya mengenai hak atas Pendidikan,” terang Dhahana dalam keterangan yang diterima, Sabtu .Dhahana menjelaskan, merujuk kepada Pasal 31 Ayat 3 UUD RI 1945, pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kendati demikian, Dhahana menyatakan meski Pondok Pesantren Az-Zaytun tidak di tutup namun bukan artinya pengelolaan Al-Zaytun tidak memiliki masalah. Persoalan keterbukaan kepada publik dinilai perlu menjadi catatan serius bagi pengelola Al-Zaytun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri Panggil Istri Panji Gumilang sebagai Saksi dalam Kasus Al ZaytunBareskrim Polri Panggil Istri Panji Gumilang sebagai Saksi dalam Kasus Al ZaytunBareskrim Polri memanggil Farida, istri dari pimpinan pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (14/72033). beritasatu
Baca lebih lajut »

Polisi Periksa Pendeta yang Viral Ikut Dalam Saf Salat di Ponpes Al-ZaytunPolisi Periksa Pendeta yang Viral Ikut Dalam Saf Salat di Ponpes Al-ZaytunBrigjen Ahmad Ramadhan sampaikan update terkini laporan dugaan penodaan agama, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dengan terlapor pimpinan Pondok Pes
Baca lebih lajut »

Beredar Kabar Ponpes Al Zaytun Menerima Santri Non Muslim dan Sinagoge - tvOneBeredar Kabar Ponpes Al Zaytun Menerima Santri Non Muslim dan Sinagoge - tvOneTim investigasi Pemprov Jawa Barat membenarkan bahwa mendapat laporan dari sejumlah pihak terdapat Santri Non Muslim, bahkan ada bangunan rumah ibadah sinagoge di Ponpes Al Zaytun. Simak video selengkapnya di HardNews_Hukum FlashOne CariBeritaditvOne
Baca lebih lajut »

Alasan Pemerintah Ogah Bubarkan Ponpes Al Zaytun: BerbahayaAlasan Pemerintah Ogah Bubarkan Ponpes Al Zaytun: BerbahayaMenkopolhukam Mahfud MD membeberkan alasan pemerintah tidak membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Dia menyebut membubarkan Ponpes Al Zaytun bukan solusi yang tepat untuk menjawab keresahan masyakarat muslim di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Pesantrennya Kita Bina, Panji Gumilang yang Ada Masalah HukumPolemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Pesantrennya Kita Bina, Panji Gumilang yang Ada Masalah HukumMahfud MD mengaku Ponpes Al-Zaytun tidak melanggar hukum sehingga ponpes tersebut tidak akan dibubarkan. Dia menuturkan, yang bermasalah dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum adalah pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Regional MahfudMD
Baca lebih lajut »

Babak Baru Kasus Al Zaytun Panji Gumilang, Penyidikan Penistaan Agama Dimulai |Republika OnlineBabak Baru Kasus Al Zaytun Panji Gumilang, Penyidikan Penistaan Agama Dimulai |Republika OnlineKejagung terima SPDP kasus pidana terlapor Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 09:20:50