JPNN.com : Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut pemanfaatan EBT membutuhkan investasi sekitar USD 15,9 Miliar hingga 2030.
jpnn.com - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi menyebut pemanfaatan EBT saat ini hanya 0,3 persen dari total potensi energi yang ada.
"Potensi dan pemanfaatan EBT menjadi perhatian dari Pak Menteri ESDM yang selalu menanyakan berapa banyak EBT kita," ungkap Eniya.
Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi ESDM
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen EBTKE sebut draf revisi PP KEN telah disepakatiDirektur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi menyampaikan ...
Baca lebih lajut »
Indonesia Serius Kembangkan Pembangkit Nuklir, Dirjen EBTKE Bocorkan Bukti-buktinyaBerita Indonesia Serius Kembangkan Pembangkit Nuklir, Dirjen EBTKE Bocorkan Bukti-buktinya terbaru hari ini 2024-09-17 05:58:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Butuh Biaya Besar, Ini Jurus Kemenko Marves Tarik Investasi Asing EBTButuh Biaya Besar, Ini Jurus Kemenko Marves Tarik Investasi Asing ke EBT
Baca lebih lajut »
Indonesia Target Seluruh Pembangkit Listrik Pakai EBT, Mungkinkah?Transisi energi dan dekarbonisasi menjadi fokus global hingga tahun 2030, dengan Indonesia menargetkan seluruh pembangunan pembangkit listrik setelah tahun 2030 hanya menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Baca lebih lajut »
Heboh Transisi Energi Tapi Bauran Energi Hijau RI Baru 13,93%, Kenapa?Bauran EBT dipertengahan tahun ini baru mencapai 13,93%
Baca lebih lajut »
Indonesia capai perjanjian bisnis industri strategis, kesehatan, EBTPemerintah RI berhasil mencapai kesepakatan bisnis signifikan di sektor industri strategis, kesehatan, dan energi baru terbarukan (EBT) pada Forum ...
Baca lebih lajut »