Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Ia mengatakan barang ilegal itu banyak diselundupkan dari jalur-jalur tikus, tetapi tidak sedikit yang masuk dari pelabuhan besar seperti Pelabuhan Tanjung Priok.Ia menyebutkan baju bekas impor masuk dari Batam, Kepulauan Riau ke bawah, sampai ke arah Lampung termasuk Medan.
Kendati demikian, ia menekankan Bea Cukai akan terus melakukan penangkapan dan penyitaan baju bekas impor ini. Upaya ini, tuturnya, tidak hanya pada baju bekas, tetapi barang-barang ilegal lainnya yang tidak sesuai dengan aturan. Adapun larangan pakaian bekas impor diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
'Babu' & 'Bacot', Ini Ulasan Hal Tak Etis Pegawai Bea CukaiBelakang heboh pegawai Dirjen Bea Cukai bicara tak etis
Baca lebih lajut »
Ini Janji Sri Mulyani untuk Memperbaiki Layanan Dirjen Pajak dan Bea Cukai |Republika OnlineSri Mulyani menerima semua kritik dan saran dari berbagai kalangan untuk perbaikan.
Baca lebih lajut »
Rugi Rp 250 Miliar, KPK Usut Keterkaitan Bea Cukai di Korupsi Cukai RokokKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keuangan negara rugi sekitar Rp 250 miliar dari kasus korupsi cukai rokok di Bintan. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Seperti Ini Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di KualanamuKasus korupsi pungli PNS Bea Cukai baru saja terungkap di Kualanamu setelah surat terbuka beredar di media sosial.
Baca lebih lajut »
Seperti Ini Modus Pungli Berjamaah PNS Bea Cukai di KualanamuKasus korupsi pungli PNS Bea Cukai baru saja terungkap di Kualanamu setelah surat terbuka beredar di media sosial.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Amankan Baju Bekas Senilai Rp53 Miliar Sejak 2020Sejak 1 Januari 2020 hingga 24 Maret 2023, Bea Cukai telah menemukan 563 bale pressed berisi pakaian bekas melalui operasi penegakan hukum.
Baca lebih lajut »