Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Jiwasraya Persero. Penetapan tersangka ini menyusul penemuan dua alat bukti yang cukup kuat oleh penyidik Kejagung. Isa Rachmatarwata memiliki perjalanan karier panjang dan cemerlang di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia telah menjabat berbagai posisi strategis sebelum akhirnya menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada 12 Maret 2021.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Jiwasraya Persero. Penetapan tersangka ini menyusul penemuan dua alat bukti yang cukup kuat oleh penyidik Kejagung. Isa Rachmatarwata memiliki perjalanan karier yang panjang dan cemerlang di lingkungan Kementerian Keuangan, dimulai sejak tahun 1991.
Ia telah menjabat berbagai posisi strategis sebelum akhirnya menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada 12 Maret 2021.Perjalanan kariernya dimulai di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK) pada tahun 1991, di mana ia fokus pada pengawasan dana pensiun dan regulasi keuangan. Pengalaman ini menjadi fondasi yang kuat untuk perjalanan kariernya yang selanjutnya. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Isa Rachmatarwata ditunjuk untuk memimpin Tim Pelaksana Program Penjaminan Pemerintah pada tahun 2004-2005. Posisi ini menuntut kepemimpinan dan kemampuan manajemen yang tinggi, mengingat pentingnya program penjaminan pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.Dari tahun 2006 hingga 2012, ia menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yang kemudian menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jabatan ini memberinya pengalaman luas dalam pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang perasuransian. Namun, periode ini juga dikaitkan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi Jiwasraya, yang saat ini masih dalam proses hukum. Salah satu kasus yang sedang diselidiki adalah terkait pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syhamirwan. Pertemuan tersebut membahas rencana restrukturisasi 'Saving plan' PT Asuransi Jiwasraya karena mengalami kondisi insolvensi atau ketegori tidak sehat. Menurut Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, pemasaran produk Saving Plan dengan struktur bunga dan benefit yang tinggi kepada pemegang polis sangat membebani keuangan perusahaan karena tidak dapat diimbangi dengan hasil investasi. Kendati begitu, penjualan produk saving plan itu tetap dilaksanakan oleh PT Jiwasraya periode 2014 hingga 2017. 'Sehingga total perolehan premi dan produk JS Saving Plan yang diterima oleh PT AJS periode 2014 sampai dengan 2017 adalah Rp47,8 triliun,' ujar Qohar. Sementara hasil dari dana Saving Plan itu ditempatkan dalam bentuk investasi saham dan reksadana yang dalam pelaksanaanya investasi yang dilakukan tidak didasari prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko Investasi.'Dari penelusuran transaksi investasi saham dan reksadana tersebut diketahui terdapat transaksi yang tidak wajar terhadap beberapa saham antara lain: IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO dan beberapa saham lainnya,' jelas Qohar. Kemudian pada tahun 2013, Isa Rachmatarwata diangkat ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan juga menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Kedua peran ini memperluas wawasan dan keahliannya dalam kebijakan fiskal dan regulasi sektor keuangan.Pada 3 Juli 2017, ia diangkat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Sebagai Dirjen DJKN, ia bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara, dan lelang. Ia juga bertugas melakukan valuasi aset negara dan menagih piutang negara, termasuk dari obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pengalaman ini memberinya pemahaman yang komprehensif tentang pengelolaan aset negara. Setelah melalui berbagai posisi strategis di Kementerian Keuangan, pada 12 Maret 2021, Isa Rachmatarwata dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran. Jabatan ini merupakan puncak kariernya hingga saat ini, di mana ia bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan. Pengalamannya yang luas di berbagai bidang keuangan negara menjadi modal berharga dalam menjalankan tugasnya sebagai Dirjen Anggaran.
KORUPSI JIWASRAYA ISARACHMATARWATA KEJAKSAAN AGUNG DIRJEN ANGGARAN KEMENKEU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi PT Asuransi JiwasrayaDirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca lebih lajut »
Profil Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu yang Jadi Tersangka Korupsi JiwasrayaKejagung menetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca lebih lajut »
Profil & Harta Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Tersangka Kasus JiwasrayaKabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus JiwasrayaDirektur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Kejagung menemukan bukti cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh Isa, saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012. Isa ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »
Dirjen Keuangan Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi JiwasrayaKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Isa dituding melakukan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012.
Baca lebih lajut »
Penampakan Dirjen Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Langsung Ditahan!Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata diduga merugikan negara terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca lebih lajut »