Pemerintah mewajibkan Pemberi Kerja/Badan Usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Seperti kasus yang terjadi pada PT QT dan PT HLI, kedua perusahaan tersebut menunggak iuran sejak Tahun 2019 sampai dengan saat ini. Telah dilakukan seluruh upaya terhadap kasus tersebut. Petugas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan telah menyurati surat pemberitahuan menunggak iuran, pemeriksaan data, pemeriksaan lapangan, pengenaan sanksi denda, serta upaya hukum dengan menyerahkan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Tahun 2022.
Mantan Aspidsus Kejati Banten itu menegaskan terhadap perusahaan tersebut dilakukan pengembangan atas adanya tunggakan iuran pada BPJS Ketenagakerjaan yang sampai saat ini belum dibayarkan, serta adanya pelaporan dari perusahaan lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Direktur Perusahaan Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dijadikan TersangkaPT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury menunggak iuran sejak Tahun 2019 sampai dengan saat ini dan direktur kedua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Anak Usaha ABM Investama Raih 8 Penghargaan Sekaligus di GMP Award 2023GMP Award 2023 diikuti oleh 13 perusahaan KK, 33 perusahaan PKP2B, 30 perusahaan IUPMA, 224 perusahaan IUP PMDN, 20 IUP BUMN, 9 perusahaan IUPK, serta 65 perusahaan IUJP.
Baca lebih lajut »
Saksi Sebut Anak Perusahaan Haji Isam Merupakan Klien Perusahaan Rafael AlunSaksi mengatakan anak usaha Jhonlin Group itu merupakan rekomendasi dari Rafael Alun Trisambodo dan dikerjakan bersama-sama.
Baca lebih lajut »
Telkom hingga Sinar Mas dalam Pusaran Perusahaan Berkedok “Gratifikasi” Rafael AlunSaksi menyebut sejumlah nama-nama perusahaan yang pernah menggunakan jasa dari perusahaan Rafael Alun Trisambodo.
Baca lebih lajut »
Sosialisasi Pelindungan Jaminan Sosial, Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran IndonesiaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan, Pemerintah memiliki keseriusan untuk menjamin pemenuhan hak Pekerja Migran Indonesia.
Baca lebih lajut »
Direktur OIKN: Ada lima destinasi wisata dapat dikembangkan di IKNDirektur Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Muhsin Palinrugi mengungkapkan Provinsi Kalimantan Timur ...
Baca lebih lajut »