Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur ditunju merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur ditunjuk untuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas Deputi Penindakan.
"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt. Deputi Penindakan," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu . Asep merupakan salah satu pejabat di KPK yang merupakan bagian dari unsur Polri. Seperti diketahui, orang-orang yang bekerja di KPK berasal dari berbagai institusi seperti Polri, Kejaksaan, BPK, maupun BPKP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi PenindakanDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ditunjuk mengisi kekosongan setelah Irjen Karyoto dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya
Baca lebih lajut »
Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat TempurKPK: Jenis senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra bukan senjata untuk berburu atau olahraga, namun jenis senjata serbu dan memiliki peluru tajam.
Baca lebih lajut »
Polri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro di KPKPolri memperpanjang masa jabatan Endar Priantoro di KPK. Diketahui, Endar menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Deputi PenindakanBrigjen Asep Guntur Rahayu ditunjuk sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Ditinggal Karyoto, Asep Guntur Jadi Plt Deputi Penindakan KPKDirektur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan yang lowong karena Irjen Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur sebagai Deputi Penindakan, Gantikan Karyoto yang Jadi KapoldaBrigjen Asep Guntur Rahayu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Irjen Karyoto
Baca lebih lajut »