Direktur LHPB OIKN: Plastik sekali pakai dilarang di Kota Nusantara

Indonesia Berita Berita

Direktur LHPB OIKN: Plastik sekali pakai dilarang di Kota Nusantara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 78%

Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LHPB) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Onesimus Patiung mengatakan penggunaan plastik sekali pakai ...

Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita Ibu Kota Nusantara Onesimus Patiung mengatakan penggunaan plastik sekali pakai dilarang di Kota Nusantara.Ia menegaskan penggunaan sampah plastik sekali pakai tidak dibolehkan lagi di Kota Nusantara yang merupakan ibu kota baru dan peradaban baru yang dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur itu.

Menurut dia, TP3SR dan TPST bakal menjadi pusat pengolahan sampah yang dapat menekan sekitar 10 persen residu sampah yang dihasilkan di ibu kota negara baru Indonesia.Penduduk di kawasan Kota Nusantara saat ini diperkirakan sekitar 250.000 jiwa, mulai dari Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Kecamatan Muara Jawa di Kabupaten Kutai Kartanegara. Jika rata-rata penduduk menghasilkan sampah satu kilogram sampah per hari, maka akan ada sekitar 250 ton sampah yang dihasilkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

OIKN lirik Ciroes Waste Kota Balikpapan kelola sampah Kota NusantaraOIKN lirik Ciroes Waste Kota Balikpapan kelola sampah Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melirik potensi kerja sama dengan Ciroes Waste Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, untuk layanan pengelolaan sampah ...
Baca lebih lajut »

OIKN percepat bangun Ibu Kota Nusantara tanpa rugikan wargaOIKN percepat bangun Ibu Kota Nusantara tanpa rugikan wargaOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tanpa merugikan masyarakat, yang terdampak proyek pembangunan ibu ...
Baca lebih lajut »

OIKN bangun inkubasi bisnis tumbuhkan UMKM di ibu kota negara baruOIKN bangun inkubasi bisnis tumbuhkan UMKM di ibu kota negara baruOtorita Ibu Kita Nusantara (OIKN) membangun inkubasi bisnis di Kota Nusantara untuk menumbuhkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di ibu kota negara baru ...
Baca lebih lajut »

OIKN-Motorola jalin kerja sama wujudkan IKN sebagai kota yang amanOIKN-Motorola jalin kerja sama wujudkan IKN sebagai kota yang amanOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Motorola Solutions Inc menjalin kerja sama untuk mewujudkan Nusantara, ibu kota baru Republik Indonesia di ...
Baca lebih lajut »

Penajam serahkan aset tanah kepada OIKN kepentingan Kota NusantaraPenajam serahkan aset tanah kepada OIKN kepentingan Kota NusantaraPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyerahkan aset lahan yang berada di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara ...
Baca lebih lajut »

OIKN: PUPR bangun rumah warga terdampak pembangunan Kota NusantaraOIKN: PUPR bangun rumah warga terdampak pembangunan Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebutkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan rumah untuk hunian warga ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:08:06