Direktur Jenderal GTK Dorong Guru Bergabung Orprof

Pendidikan Berita

Direktur Jenderal GTK Dorong Guru Bergabung Orprof
ORGANISASI PROFESI GURUKODE ETIK GURUKEMENDIKDASMEN
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 59%

Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru mendorong guru untuk bergabung dengan organisasi profesi (Orprof).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani mendorong para guru untuk bergabung dengan organisasi profesi (Orprof). Menurut Dirjen Nunuk, organisasi profesi guru merupakan wadah yang memiliki peran penting untuk membantu guru agar memiliki kemampuan adaptif dengan berbagai perubahan dan memiliki ketahanan (resiliensi) terhadap tantangan.

Dengan demikian diperlukan suatu regulasi yang mendorong Orprof Guru untuk memberikan kesempatan bagi guru dalam mengaktualisasikan kompetensi dirinya. Banyak manfaat yang diperoleh guru dengan masuk Orprof guru, kata Dirjen Nunuk, Jumat (3/1). Dia mengungkapkan, pada 16 Oktober 2024 lewat inisiasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal GTK (Ditjen GTK), bersama Tim Kerja Fasilitasi Pembinaan Orprof GTK sebagai representasi dari seluruh organisasi pendidikan pada Ditjen GTK beserta Tim Akademisi, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 67 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru. Melalui peraturan ini, lanjut Dirjen Nunuk, Kemendikdasmen dapat memberikan ruang dan fasilitasi yang lebih baik bagi organisasi profesi guru untuk mengoptimalkan peran dalam mengembangkan profesionalitas guru serta menjalankan secara bersama-sama Kode Etik Guru dalam hal menjaga, meningkatkan kehormatan, dan martabat guru saat pelaksanaan tugas keprofesionalan. Tak luput, dengan dukungan regulasi ini diharapkan para guru dapat lebih mudah mengakses pelatihan, berbagi pengalaman, dan memperluas wawasan demi menciptakan proses pembelajaran yang lebih inovatif dan menyenangkan bagi peserta didik

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

ORGANISASI PROFESI GURU KODE ETIK GURU KEMENDIKDASMEN PERMENEDIKBUDRISTEK PROFESIONALITAS GURU

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 Fasilitasi Orprof GuruPermendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 Fasilitasi Orprof GuruKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 untuk memberikan ruang bagi organisasi profesi (orprof) guru dalam mengoptimalkan perannya.
Baca lebih lajut »

Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 Fasilitasi Organisasi Profesi GuruPermendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 Fasilitasi Organisasi Profesi GuruKemendikdasmen menerbitkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 untuk memberikan ruang bagi organisasi profesi (orprof) guru dalam mengembangkan profesionalitas guru dan menjalankan Kode Etik Guru.
Baca lebih lajut »

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Pastikan Kesiapan Armada Kapal untuk Angkutan Natal dan Tahun BaruDirektur Jenderal Perhubungan Laut Pastikan Kesiapan Armada Kapal untuk Angkutan Natal dan Tahun BaruDirektur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antoni Arif Priadi memastikan kelaiklautan dan kesiapan armada kapal dalam menghadapi angkutan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Baca lebih lajut »

Direktur RBT: Hanya Karyawan Profesional, Kewenangan Keputusan Ada di Direktur UtamaDirektur RBT: Hanya Karyawan Profesional, Kewenangan Keputusan Ada di Direktur UtamaReza Andriansyah, Direktur Pengembangan PT. Refined Bangka Tin (RBT), menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan perusahaan tanpa seizin Direktur Utama, Suparta. Ia membacakan pleidoi di sidang kasus korupsi timah dan menyatakan posisinya hanya sebagai karyawan profesional yang diangkat oleh Suparta.
Baca lebih lajut »

Direktur Jenderal Imigrasi Cegah Kader PDIPDirektur Jenderal Imigrasi Cegah Kader PDIPDirektur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Saffar Muhammad Godam, mengumumkan pencekalan terhadap kader PDIP, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, selama enam bulan ke depan. Pencekalan ini diambil menyusul kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca lebih lajut »

Serangan Israel di Bandara Sanaa Nyaris Menewaskan Direktur Jenderal WHOSerangan Israel di Bandara Sanaa Nyaris Menewaskan Direktur Jenderal WHOSerangan udara Israel di bandara Sanaa, Yaman, pada Jumat (27/12/2024) nyaris menewaskan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dan para staf PBB yang sedang bersiap untuk lepas landas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 10:26:35