Direksi BUMN Kena OTT KPK, Kementerian: Kami Hormati Proses Hukum

Indonesia Berita Berita

Direksi BUMN Kena OTT KPK, Kementerian: Kami Hormati Proses Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan dua BUMN yakni PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero).

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II dan PT INTI sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam keterangan tertulis, Kamis .

Lebih lanjut, dalam keterangan tersebut Gatot meminta agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik. Kemudian, pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.Dia juga meminta agar Angkasa Pura II dan INTI melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II dan PT Inti siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya. Sebagai informasi, KPK mengamankan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam. Dia diduga menerima suap dari pihak PT INTI."Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi di antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT Inti," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK OTT Pejabat BUMN di JakartaKPK OTT Pejabat BUMN di JakartaKPK mengamankan pejabat BUMN. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan itu.
Baca lebih lajut »

KPK Sebut OTT Direksi BUMN di Jaksel Terkait Proyek Di AP IIKPK Sebut OTT Direksi BUMN di Jaksel Terkait Proyek Di AP IIKPK menyatakan OTT terhadap direksi BUMN pada Rabu (31/7) malam terkait proyek PT Angkasa Pura II. Namun KPK masih mendalami kasus tersebut.
Baca lebih lajut »

KPK Lakukan OTT Terhadap Direksi PT AP IIKPK Lakukan OTT Terhadap Direksi PT AP IIKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap direksi Direksi PT AP II. Dalam OTT KPK mengamankan uang Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura.
Baca lebih lajut »

KPK OTT Direksi PT Angkasa Pura IIKPK OTT Direksi PT Angkasa Pura IIKPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap direksi PT Angkasa Pura II. Dalam OTT tersebut mereka mengamankan uang Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
Baca lebih lajut »

KPK OTT Direksi PT Angkasa Pura II di JakselKPK OTT Direksi PT Angkasa Pura II di JakselDalam OTT tersebut, terkait dengan adanya dugaan transaksi terlarang antara dua pihak dari BUMN, yakni antara PT Angkasa...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 12:08:51