Israel harus ditindak tegas karena kebiadabannya membantai warga Palestina.
"Israel memandang tajam insiden di mana wakil direktur untuk Afrika, Duta Besar Sharon Bar-Li, dikeluarkan dari aula Uni Afrika meskipun statusnya sebagai pengamat terakreditasi dengan izin masuk," kata Kementerian Luar Negeri Israel.
“Upaya untuk membatalkan status pengamat Israel tidak memiliki dasar dalam hukum organisasi tersebut,” kata Kementerian Luar Negeri Israel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Swiss: Proyek Pernukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina Ilegal |Republika OnlineSwiss mendesak Israel mencabut langkah-langkah sepihak terkait permukiman.
Baca lebih lajut »
Intelijen Israel Peringatkan Menteri Keamanan Atas Tindakan Keras ke Warga Palestina |Republika OnlineMetode yang digunakan Menteri Bar di masa lalu tidak memberikan keamanan.
Baca lebih lajut »
Israel Gencar Menyita Dana yang Dikirim untuk Tahanan Palestina |Republika OnlineIsrael memperluas penindasannya terhadap warga Palestina.
Baca lebih lajut »
Deplu AS Kecam Serangan Tentara Israel pada Aktivis Palestina |Republika OnlineTentara Israel tersebut dikurung selama 10 hari.
Baca lebih lajut »
Sistem Apartheid dan Rasisme Jadi Kekuatan Israel Membantai Palestina |Republika OnlineAmerika Serikat mengecam Israel yang terus mendiskriminasikan warga Palestina.
Baca lebih lajut »
Gedung Putih Sebut Diplomat AS dan China Berkomunikasi, Tapi Militer TidakJuru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby juga mengatakan, ini bukan waktu yang tepat bagi Menteri Luar Negeri Antony Blinken untuk melakukan...
Baca lebih lajut »