Dipersoalkan Pansus Haji DPR, Begini Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Kuota Tambahan

Haji Berita

Dipersoalkan Pansus Haji DPR, Begini Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Kuota Tambahan
KemenagPansus HajiPansus
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 52%
  • Publisher: 83%

Kemenag menghormati Pansus Haji yang dibentuk DPR untuk menyoroti sejumlah permasalahan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Isu penyalahgunaan alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah kenapa kuota tambahan dialokasikan 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

'Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat special ekstra kuota 20.000,' kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif di Jakarta, Senin .

Hal itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan. Segera Siapkan Simulasi dan KajianProses simulasi terus dilakukan, menyusul Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru tentang pembagian zona di wilayah Mina. Kebijakan yang terbit pada Desember 2023 ini membagi kawasan Mina dalam lima zona.

'Setelah dilakukan kajian, tidak semua kuota tambahan bisa ditempatkan di zona 3 dan 4. Dari kajian itulah didorong untuk bisa masuk ke zona 2 yang relatif masih kosong. Tapi itu beda jalur. Bisa dipakai haji khusus,' sambungnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kemenag Pansus Haji Pansus Pansus DPR Kuota Tambahan Kuota Haji Kuota Tambahan Haji Kuota

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Beda Pandangan Timwas Haji DPR dan Kemenag soal Kuota Tambahan Haji Plus 2024Beda Pandangan Timwas Haji DPR dan Kemenag soal Kuota Tambahan Haji Plus 2024Timwas Haji DPR dan Kemenag berbeda pandangan soal pengalihan kuota haji tambahan untuk haji plus.
Baca lebih lajut »

PBNU Tetap Apresiasi Kemenag Meski DPR Munculkan Pansus untuk Perbaikan Penyelenggaraan HajiPBNU Tetap Apresiasi Kemenag Meski DPR Munculkan Pansus untuk Perbaikan Penyelenggaraan HajiBerita PBNU Tetap Apresiasi Kemenag Meski DPR Munculkan Pansus untuk Perbaikan Penyelenggaraan Haji terbaru hari ini 2024-07-11 05:05:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Dapat Tuduhan dari DPR Ada Indikasi Korupsi Kuota Jemaah, Kemenag Tantang Pansus HajiDapat Tuduhan dari DPR Ada Indikasi Korupsi Kuota Jemaah, Kemenag Tantang Pansus HajiBerita Dapat Tuduhan dari DPR Ada Indikasi Korupsi Kuota Jemaah, Kemenag Tantang Pansus Haji terbaru hari ini 2024-07-15 18:47:55 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Pelaksanaan Haji Diperiksa Pansus Angket DPR, PBNU: Kemenag Sudah Berusaha MaksimalPelaksanaan Haji Diperiksa Pansus Angket DPR, PBNU: Kemenag Sudah Berusaha MaksimalKetua PBNU Ulil Abshar Abdalla menilai Kementerian Agama RI sudah berupaya menyelenggarakan haji 1445 H atau tahun 2024 M dengan maksimal.
Baca lebih lajut »

Pansus Angket Haji DPR Cium Aroma Korupsi di KemenagPansus Angket Haji DPR Cium Aroma Korupsi di KemenagDPR membentuk panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus angket haji ini dibentuk menyusul adanya berbagai temuan Tim
Baca lebih lajut »

Pansus Haji Didorong Pisahkan Kemenag dengan Penyelenggaraan HajiPansus Haji Didorong Pisahkan Kemenag dengan Penyelenggaraan HajiRMOL. Komisi VIII DPR mendorong pembentukan Pansus Angket Haji 2024 untuk mengusut pelanggaran pelaksanaan ibadah haji dan agar bisa memisahkan
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:44:13