Saut Situmorang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
“Oh itu kan sudah pasti Undang-Undang KPK sudah begitu kan, dengan alasan apapun, kata-katanya begitu kan, dengan alasan apapun tidak boleh ketemu. Itu di Pasal 36-nya. Di Pasal 65-nya dipidana 5 tahun,” kata dia kepada wartawan, Selasa, 17 Oktober 2023.Wakil Ketua KPK periode tahun 2015-2019 tersebut mengatakan, pertemuan antara pimpinan KPK dengan pihak yang berperkara dilarang dengan alasan apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal itu diatur dalam Undang-Undang KPK.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.
Kini Gibran Rakabuming miliki peluang mencalonkan diri jadi wakil Presiden , setelah MK mengabulkan minimal batas usia untuk jadi wakil presiden. Indonesia Police Watch mengatakan Polda Metro Jaya akan menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo .
Seorang wanita berisial TN disekap dan diperkosan oleh Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan disebuah apartemen di Jakarta Utara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Giliran Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Hari IniSelain Saut Situmorang, Polda Metro Jaya juga memanggil lima saksi lain, terdiri dari tiga pejabat Kementan dan dua orang ajudan
Baca lebih lajut »
Saut Situmorang Siap Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Diperiksa di Polda Metro, Saut Situmorang Jadi Saksi Ahli soal Mekanisme Pimpinan KPKEks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tiba di Polda Metro diperiksa sebagai ahli terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, SYL.
Baca lebih lajut »
Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Ahli Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan SYLSaut Situmorang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca lebih lajut »
Saut Situmorang Diperiksa Sebagai Ahli di Kasus Pemerasan, Siap Beberkan Aturan di KPKMantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan kesaksian sebagai ahli di Polda Metro Jaya, hari ini Selasa (17/10/2023).
Baca lebih lajut »
Polisi Sudah Periksa 23 Saksi Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYLIrjen Kementerian Pertanian dan mantan pimpinan KPK Saut Situmorang termasuk saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »