Polisi menyebut belum mengarah ke sejumlah nama-nama baru yang memungkinkan kembali menjadi tersangka kasus red notice Djoko Tjandra.
mengaku telah memberikan uang kepada para tersangka untuk menghapus red notice atas dirinya saat masih berstatus buron.Lihat juga:"Yang bersangkutan sudah mengakui itu telah memberikan uang tertentu pada para tersangka terkait red notice," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Empat Jam, Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Masih Belum PadamKebakaran di Gedung Kejaksaan Agung hingga hampir tengah malam ini belum juga padam.
Baca lebih lajut »
6 Jam Kebakaran di Kejaksaan Agung, Petugas Berusaha Cegah Kobaran Api MeluasLebih dari 40 mobil pemadam dikerahkan dan 240 personel diturunkan. Namun, api belum juga padam.
Baca lebih lajut »
Tujuh Jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran Kejagung dari M BlocSekitar tujuh jam, Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau langsung upaya pemadaman kebakaran Gedung Utama Kejagung dari M Bloc yang ada di seberang kantornya itu.
Baca lebih lajut »
Tujuh Jam Lebih Si Jago Merah Lalap Kejaksaan AgungSelama tujuh jam lebih kantor Kejaksaan Agung yang terletak di Jl. Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap si jago merah. “Benar kejadian kebakaran diketahui sekitar jam 19.10 malam di lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung. Hingga kini masih proses pemadaman,” Hari...
Baca lebih lajut »
10 Jam, Kebakaran Gedung Utama Kejagung Mulai PadamBerdasarkan pantauan CNNIndonesia.com sekitar pukul 06.00 pagi, kobaran api sudah tak lagi terlihat dan hanya menyisakan asap sisa-sisa kebakaran semalam.
Baca lebih lajut »