Yusril bilang Kemenko Polhukam yang selama ini ada dipecah dua yaitu Kemenko Hukum-HAM dan Kemenko Politik-Keamanan.
Hal itu disampaikan Yusril usai memenuhi panggilan Prabowo selaku Presiden RI terpilih periode 2024-2029 di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024.
Sejumlah tokoh mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan. Mereka yang datang digadang-gadang akan jadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo. Lalu, ada juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono , Pakar hukum dan tata negara Yusril Ihza Mahendra, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto."Jadi, sekarang ini ditarik ke atas jadi ada menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu. Yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga lain kementerian hukum dan HAM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Ultimatum Yusril Hormati Proses Hukum Buntut Kasus Pengusaha Halim AliBerita Kuasa Hukum Ultimatum Yusril Hormati Proses Hukum Buntut Kasus Pengusaha Halim Ali terbaru hari ini 2024-09-28 21:26:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kemenko Polhukam gandeng akademisi untuk beri masukan soal hukumKementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) membuka ruang bagi akademisi untuk berdiskusi dan memberikan masukan ...
Baca lebih lajut »
Yusril Ihza Mahendra Minta Perlindungan Hukum bagi PT SKB dari Klaim GPUKuasa hukum PT SKB, Yusril Ihza Mahendra, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta perlindungan hukum atas kasus lahan yang ditangani. Yusril menyatakan PT SKB telah memiliki izin lengkap mengelola perkebunan sawit di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun, pihak GPU mengklaim sebagian lahan tersebut berada di wilayah izin tambang mereka.
Baca lebih lajut »
Direktur HAM: Perusahaan yang Tolak Serikat Pekerja Melanggar HukumDirjen HAM Dhahana Putra menegaskan bahwa perusahaan yang menolak pembentukan serikat pekerja melanggar hukum, karena hak berserikat terjamin dalam konstitusi.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta Penegakan Hukum Kasus Pembubaran Diskusi Secara PaksaAtnike Nova Sigiro, komisioner Komnas HAM, akan menelusuri kasus pembubaran kegiatan diskusi secara paksa dan anarkis pada Sabtu (28/9). Setelah itu, Komnas HAM akan terus mendorong agar kasus ini ditangani secara hukum.
Baca lebih lajut »
Menteri Hukum dan HAM Kunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara JuandaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Juanda Kabupaten Sidoarjo. Menteri Supratman meninjau area keberangkatan hingga kedatangan, Ruang Passenger Analysis Unit (PAU), dan rencana pengembangan area imigrasi khusus untuk keberangkatan umrah.
Baca lebih lajut »