'Saya pikir targetnya memang agar demonstrasi berhenti kemudian beberapa simpul demonstrasi itu juga mau dipanggil,'
Diberitakan,"Betul, kami sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk saudara Feri Amsari," kata Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti, saat dihubungi Kompas.com, Rabu .
Onny menyebutkan, surat pemangilan itu tertanggal 7 Oktober 2019 yang ditujukan ke Rektor Universitas Andalas Tafdil Husni, untuk diteruskan ke Feri Amsari sebagai dosen Fakultas Hukum.Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Awalnya, Polda Sumbar menetapkan TI , oknum mahasiswa yang menurunkan foto Presiden Jokowi sebagai tersangka.Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun, 6 bulan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut Mahasiswa Rusak Gedung DPRD Sumbar, Polisi Panggil Dosen Unand Feri AmsariFeri tak bisa hadir saat diminta hadir ke Mapolda Sumbar untuk memberikan keterangan terkait kasus perusakan Gedung DPRD Sumbar, karena di luar kota.
Baca lebih lajut »
Dipanggil Polisi Terkait Kasus Perusakan DPRD Sumbar, Ini Kata Dosen Unand Feri Amsari'Saya pikir ini mungkin terkait demonstrasi besar tanggal 25 September lalu di Padang,' ujar Feri
Baca lebih lajut »
Aktivis Antikorupsi Feri Amsari Dimintai Keterangan Polisi Soal Demo UU KPKFeri Amsari dimintai keterangan oleh Polda Sumbar terkait demo menolak UU KPK baru. Demo yang dimaksud terjadi di DPRD Subar pada 25 September berakhir ricuh.
Baca lebih lajut »
Jubir FPI Munarman Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy KarundengMunarman diketahui memerintahkan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng yang berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV. Megapolitan
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Sekjen PA 212 Tersangka Penganiayaan Ninoy KarundengArgo mengaku belum mengetahui apakah Bernard ditahan atau tidak terkait penganiayaan Ninoy Karundeng.
Baca lebih lajut »
Kasus Penganiayaan Ninoy, Polisi Tetapkan 13 TersangkaSudah ada 13 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AA, ARS, YY, RF, B, S, TR, SU, ABK, IA, R, BD -Bernard Abdul Jabbar-, dan Fery.
Baca lebih lajut »