SRITEX Grup menegasan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung MA atas putusan pailit Pengadilan Niaga PN Semarang atas perkara nomor 2PdtSus-Homologasi2024PN Niaga Smg
Grup menegasan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
"Sebanyak empat perusahaan dalam Sri Rejeki Isman Tbk , saya tegaskan hingga hari ini masih beroperasional normal dan karyawan juga masih bekerja seperti biasa, meski sempat resah dengan keputusan pemailitan dari PN Semarang," ungkap General Manager Sritex Grup atau SRIL, Haryo Ngadiono, Jumat , di Kompleks Pemkab Sukoharjo.
Empat perusahaan yang tergabung dalam SRIL atau Sritex Grup yang dipailitkan karena utang itu adalah PT Sritex, bersama tiga anak usaha, yakni PT Sinar Pantja Djaja Semarang, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.Ia paparkan, bahwa permasalahan utang di perusahaan adalah hal wajar dalam bisnis. Namun, ia mengaku tidak mengetahui begitu kronologis utang empat perusahaan dalam SRIL yang berujung adanya pihak ketiga meminta agar mereka dipailitkan lewat pengadilan tata niaga.
Yang jelas, lanjut dia, Sritex Grup atau SRIL yang memiliki karyawan lebih dari 30 ribu orang itu, merupakan perusahaan terintegrasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Kudus, dan Semarang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tok! Pengadilan Niaga Semarang Nyatakan PT Sritex PailitPemohon dalam perkara itu adalah pihak PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan atas perdamaian dengan PT Sritex. Hasilnya, PT Sritex dinyatakan pailit.
Baca lebih lajut »
Sritex Dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Kota SemarangPT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit setelah Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tersebut.
Baca lebih lajut »
Dinyatakan Pailit, Panamtex Punya Aset Rp40-an MiliarPanamtex ditetapkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pailit pada Kamis (12/9/2024).
Baca lebih lajut »
Minta Penjelasan soal Pailit, Disnaker Panggil Sritex BesokDisnaker akan memanggil manajemen Sritex untuk meminta penjelasan terkait keputusan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Baca lebih lajut »
Sritex Akan Kasasi Putusan Pailit & Sebut Belum Ada Rencana PHKPT Sri Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) akan mengajukan kasasi atas putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang.
Baca lebih lajut »
Klasemen Grup F kualifikasi Piala Asia U-20 2025: Indonesia juara grupTimnas Indonesia U-20 menjadi juara Grup F kualifikasi Piala Asia U-20 2025 setelah bermain imbang dengan skor 1-1 melawan Yaman U-20 di Stadion Madya Gelora ...
Baca lebih lajut »