Dewas KPK telah menyatakan secara sah bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sedang karena sudah memanfaatkan jabatannya sebagai pimpinan KPK.
"Jadi kan begini ya, proses etik ini sesuai dengan perdewas, saya sekali lagi menghormati dan karenanya telah mengajukan pembelaan. Pembelaannya juga sudah tadi dibacakan dan dipertimbangkan oleh Dewas," ujar Nurul Ghufron di Dewas KPK , Jumat 6 September 2024."Dan saya tidak bisa ngapa-ngapain, artinya prosesnya sudah sesuai dengan prosedur.
"Menyatakan terperiksa Nurul Ghufron menyalangunakan pengaruh untuk kepentingan Pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di ruang sidang etik, Jumat 6 September 2024.Ghufron dalam hal ini diminta untuk tidak mengulanginya kembali.
VIVA.co.id sambut kedatangan 20 Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat angkatan 7 dari Program Kampus Merdeka, Mahasiswa Magang antusias ikuti program Jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus pembongkaran rumah ibadah. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jemaat Gereja Bethel Indonesia di Dharmasraya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik Sedang, Dihukum Potong GajiDewas KPK menjatuhkan bahwa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik sebagai pimpinan KPK
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dinyatakan Langgar Kode Etik, Ini KasusnyaBerita Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dinyatakan Langgar Kode Etik, Ini Kasusnya terbaru hari ini 2024-09-06 19:09:06 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
PTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Peraturan Dewas KPKMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, terkait dengan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK melawan Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Beberkan Fakta Pelanggaran Etik Nurul GhufronDewas KPK mengungkapkan fakta proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian yang dicampuri oleh Komisioner KPK Nurul Ghufron
Baca lebih lajut »
Dikenakan Sanksi Dewas KPK, Nurul Ghufron Tak Minta MaafWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron tidak menyesali dan tidak menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya yang dianggap menyalahgunakan
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Pasrah bila Sanksi Etik Pengaruhi Seleksi Capim KPK: Saya Pasrahkan kepada PanselWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pasrah jika sanksi etik sedang yang dijatuhkan Dewas KPK kepadanya akan mempengaruhi proses seleksi capim KPK yang diikutinya.
Baca lebih lajut »