Dinas Sosial Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengembalikan anggaran bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp 344 juta ke polisi.
Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus dugaandana bantuan sosial Covid-19. Polres Bulukumba masih menunggu petunjuk Polda Sulawesi Selatan.
"Jadi saat ini sementara mengirim surat ke BPKP karena kemarin, hasil audit inspektorat kesimpulannya ada kelebihan bayar Rp 344 juta, tapi rekomendasinya pengembalian. Bukan rekomendasi ke proses hukum," ujar Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wujud Nyata Semangat Nasionalisme, Pertamina Dedikasikan Rp 839 Miliar Penanganan Covid-19Pertamina Grup bersinergi secara solid untuk mendukung dan berkontribusi dalam penanganan covid-19 sebesar Rp 839 Miliar.
Baca lebih lajut »
Demi Nasionalisme, Pertamina Bantu Rp 839 Miliar Atasi Covid |Republika OnlineSebesar Rp 130 miliar diberikan untuk renovasi fasilitas dan alkes RS Rujukan Covid.
Baca lebih lajut »
Jumlah Pencetakan Uang Baru Rp 75 Ribu Senilai Rp 5,62 Triliun - Tribunnews.comPenerbitan uang peringatan hari kemerdekaan ini berbentuk uang kertas pecahan Rp 75 ribu sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.
Baca lebih lajut »
Pemprov Jabar Gelontorkan Rp 163,6 Miliar Bantu UMKM |Republika OnlineJumlah UMKM di Jawa Barat mencapai 98,8 persen dari total usaha.
Baca lebih lajut »
Pembangunan Rumah Rp 200 Miliar di Parung Panjang Terus BerlanjutGreenwoods Group masih bertahan dan tetap berproduksi dengan mempercepat pembangunan hunian Citaville Parung Panjang, Banten.
Baca lebih lajut »