Dinkes Batam membawa mereka ke RSKI Pulau Galang untuk menjalani karantina.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau melakukan tes usap PCR terhadap 15 orang. Mereka adalah warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif Covid-19 ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang. Baca Juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, tes usap dilakukan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, di Batam pada Kamis .
Berdasarkan gejala, pemeriksaan fisik, radiologi, dan laboratorium yang didukung hasil tes cepat Covid-19 Reaktif IgG dan IgM, maka status R ditetapkan sebagai suspek Covid-19. Kemudian yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi khusus Covid-19 RSBK dan dilakukan pengambilan sampel PCR pada Ahad dan Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dinkes tes PCR keluarga penjemput paksa jenazah positif COVID-19Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau melakukan tes usap PCR terhadap 15 orang warga dan keluarga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif ...
Baca lebih lajut »
Israel Kembangkan Tes Corona Supercepat, Biaya Tes Ditaksir Rp 3.700Israel sedang mengembangkan alat tes deteksi virus Corona (COVID-19) menggunakan air liur dan hasilnya diklaim keluar dalam hitungan 1 detik atau lebih cepat. Biaya per tes nantinya ditaksir di bawah Rp 4.000. Israel
Baca lebih lajut »
Didatangi Petugas untuk Tes Swab, Pedagang Pasar di NTB KaburSejumlah pedagang pasar di Kota Mataram, NTB, kabur meninggalkan lapak ketika petugas kesehatan datang melakukan tes swab massal.
Baca lebih lajut »
Dinkes: Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Memasuki Gelombang Kedua'Kita ini memang terjadi turbulensi gelombang kedua,' ujar Kadinkes Tangsel.
Baca lebih lajut »
Dinkes Kota Tangerang: Masyarakat Jangan Terlalu Percaya Diri Kebal Covid-19Masyarakat Kota Tangerang diingatkan untuk tidak percaya diri berlebihan bahwa tidak akan terpapar Covid-19.
Baca lebih lajut »