Dinilai Tak Sesuai Ketentuan, Mahasiswa Soroti Perjalanan Dinas Luar Negeri Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Berita

Dinilai Tak Sesuai Ketentuan, Mahasiswa Soroti Perjalanan Dinas Luar Negeri Pemprov Kaltim
Kalimantan TimurPerjalanan Dinas Luar NegeriPDLN
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 83%

Para Aktivis AMPL-KT menemukan adanya dugaan PDLN yang dilakukan terindikasi tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan elite Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Negeri mendapat sorotan tajam dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur .

Ketua AMPL-KT Agus Setiawan mengungkapkan bahwa terdapat temuan dari AMPL-KT terkait adanya dugaan berbagai permasalahan pada Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2022 dan 2023, yang diduga berpotensi merugikan keuangan daerah dan juga diduga ada perbuatan melawan hukum. Menurut Agus, hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kaltim, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 6 pelaksana perjalanan dinas yang melakukan PDLN tidak melampirkan dokumen administrasi surat persetujuan perjalanan dinas maupun exit permit.

Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah pada Pasal 10 ayat menyatakan bahwa, “Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN di lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah dalam melakukan Perjalanan Dinas harus memiliki dokumen administrasi Perjalanan Dinas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kalimantan Timur Perjalanan Dinas Luar Negeri PDLN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sita Ribuan Skincare Tak Sesuai Ketentuan, BPOM Minta Masyarakat Lebih Skeptis dan Tak Tergiur PromosiBadan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita 2.475 buah skincare beretiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca lebih lajut »

Sederet Temuan BPK soal Indofarma: Utang Pinjol Rp1,26 M hingga Praktik Bisnis Tak Sesuai KetentuanSederet Temuan BPK soal Indofarma: Utang Pinjol Rp1,26 M hingga Praktik Bisnis Tak Sesuai KetentuanBio Farma sebagai holding BUMN farmasi melaporkan temuan BPK soal Indofarma kepada DPR. Mulai dari terjerat pinjol sampai kerugian bisnis FMCG Rp157,3 m.
Baca lebih lajut »

Pemecatan Dekan FK Unair Dinilai Tak Sesuai Prosedur dan Tergesa-gesaPemecatan Dekan FK Unair Dinilai Tak Sesuai Prosedur dan Tergesa-gesaMantan Rektor Unair Prof dr Puruhito berpendapat tindakan pimpinan Unair M Nasih tak sesuai Pasal 53 Peraturan Pemerintah 30/2014 Tentang Statuta Unair.
Baca lebih lajut »

Bantah Matanya Tak Bisa Melihat, Klarfikasi Komedian Adul Dinilai Tak Jujur Gegara Hal IniBantah Matanya Tak Bisa Melihat, Klarfikasi Komedian Adul Dinilai Tak Jujur Gegara Hal IniPenampkana mata Adul saat disorot kamera jarak dekat tuai sorotan warganet.
Baca lebih lajut »

DJKI Tegaskan Pendaftaran Logo Timnas Indonesia oleh PSSI dan Erspo Sesuai Ketentuan HukumDJKI Tegaskan Pendaftaran Logo Timnas Indonesia oleh PSSI dan Erspo Sesuai Ketentuan HukumDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegaskan bahwa pendafataran logo Timnas Indonesia oleh PSSI dan Erspo sudah sesuai ketentuan hukum, ini alasannya.
Baca lebih lajut »

Kemenkumham: Pendaftaran logo Timnas oleh PSSI sesuai ketentuan hukumKemenkumham: Pendaftaran logo Timnas oleh PSSI sesuai ketentuan hukumKementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengonfirmasi permohonan pendaftaran logo untuk ditempelkan pada seragam Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-20 23:53:19